Pilihan
147 Orang di Jakarta Diduga Terjangkit Corona, Hasil Pemeriksaannya Negatif
JAKARTA - Sebanyak 147 orang di Jakarta dalam pemantauan dan pengawasan karena menunjukkan gejala terjangkit virus corona atau COVID-19. Rinciannya, 115 orang dalam status pemantauan dan 32 orang berstatus dalam pengawasan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, angka itu merupakan data akumulasi hingga 28 Februari 2020.
Orang-orang dalam status pemantauan dan pengawasan itu kemudian menjalani pemeriksaan laboratorium di Litbangkes Kementerian Kesehatan. Hasilnya, mereka dinyatakan tidak terjangkit virus corona.
"Semua hasil labnya itu negatif corona," ujar Dwi saat dihubungi, Minggu (1/3/2020).
Dwi menjelaskan, 147 orang tersebut dipantau dan diawasi karena menunjukkan gejala awal terjangkit COVID-19 dan pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit penyakit itu.
115 orang yang dipantau adalah orang-orang yang menunjukkan gejala ringan, seperti flu, batuk, dan demam, serta punya riwayat perjalanan ke negara terjangkit.
Pemantauan dilakukan dengan rawat inap di rumah sakit atau isolasi di rumah. Pemantauan dilakukan selama 14 hari atau sampai gejala yang dialaminya sembuh.
"Kalau orang yang gejala sakitnya lebih berat, dalam arti ada gambaran radang di paru-parunya, itu istilahnya orang dalam pengawasan," kata Dwi.
Pengawasan, lanjut Dwi, dilakukan dengan rawat inap di rumah sakit rujukan. Setelah diawasi dan menjalani pemeriksaan lab, mereka dinyatakan tidak terjangkit corona.
Hingga saat ini, Dwi menyatakan tidak ada orang yang terjangkit corona di Jakarta.
"Pengawasan memang pada orang yang sedang sakit di rumah sakit rujukan. Tapi, yang mesti jadi poin utamanya adalah semua hasil labnya itu negatif corona," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Guru Honorer Dipecat karena Posting Gaji, Golkar Anggap Kepala Sekolah Berlebihan
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3 Batal Naik
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini
Dilarang Mulai 2023, Ribuan Tenaga Honorer Guru & Nakes akan Dirumahkan
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024, Pendaftaran Pemantau Sudah Dimulai
Dilarang Mulai 2023, Ribuan Tenaga Honorer Guru & Nakes akan Dirumahkan
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
DPR Targetkan Minimal 30 Persen dari RUU yang Masuk Prolegnas 2021 Tuntas Tahun Ini