Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Masuki Musim Panen, PDIP Minta Bulog Serap Beras Petani Sebanyak-banyaknya
JAKARTA (INDOVIZKA) - Memasuki musim panen raya padi pada April ini, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya di Komisi IV yang membidangi masalah pertanian, Effendy Sianipar, meminta agar Bulog segera menyerap beras hasil panen para petani sebanyak-banyaknya. Dengan harapan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tetap aman sehingga tidak perlu lagi dilakukan impor beras.
Dikatakannya, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), potensi dari hasil panen raya hingga April 2021 ini, diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84%) dibandingkan dengan produksi beras pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton.
"Jadi Bulog harus segera menyerap dengan melakukan pembelian beras hasil panen rakyat ini sebanyak-banyaknya. Tujuannya apa? Pertama agar cadangan beras dalam negeri atau pemerintah aman, kedua tidak perlu lagi ada kebijakan impor beras. Karena itu merugikan rakyat," ujar Effendy Sianipar kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Ditambahkannya, dalam penyerapan beras hasil panen raya itu. Bulog harus tetap menjaga stabilitas harga pembelian dari para petani, sehingga para petani tidak merasa rugi terlebih mengingat saat ini telah memasuki bulan Ramadhan dimana para petani umumnya sangat membutuhkan pemasukan materi.
"Sekarang harga gabah di tingkat petani yang saya dengar sudah turun ke harga Rp 4.300 per kg. Jadi stabilitas harga harus dijaga jangan dibiarkan terjadi penurunan harga ini terus terjadi," ungkap legislator dapil Riau I itu.***
.png)

Berita Lainnya
Gegara Bayar Utang, Tren Rekor Cadangan Devisa RI Terhenti
Mendagri Ingatkan Pemerintah Daerah Tidak Mempersulit Izin Berusaha
Kemenag Sebut Toa Masjid Bukan untuk Bangunkan Sahur
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Tak Ada Cuti Bersama, Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran!
Kasus Corona di Indonesia yang Tertinggi di ASEAN
Buruh Demo Tolak Omnibus Law, Cipta Lapangan Kerja, Apa Saja Isi RUU Itu?
Kapan Puncak Kasus Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Ahli
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Kemkominfo Blokir Massal Situs Streaming Ilegal, Termasuk IndoXXI
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1441 Jatuh Pada 24 Mei 2020