Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komisi II Harap Jadwal Pemilu Sudah Diputuskan Sebelum DPR Reses Desember
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meminta agar DPR membahas kelanjutan penetapan jadwal Pemilu pada 7 Desember 2021. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Djarot Saiful Hidayat menyatakan sepakat dengan usulan KPU.
"Memang sebaiknya sebelum reses DPR sudah ada kesepakatan bersama antara KPU, Pemerintah dan DPR tentang waktu pelaksanaan Pemilu 2024," kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (1/12).
Djarot juga sepakat bahwa KPU memiliki wewenang menetapkan jadwal Pemilu. "Sesuai dengan UU, memang KPU mempunyai kewenangan untuk menetapkan jadwal Pemilu setelah berkoordinasi dengan Pemerintah dan DPR," ujarnya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Sebelumnya, Pram menyebut semua pihak sudah sepakat jadwal hari-H pemungutan suara untuk Pemilu 2024, jatuh pada 21 Februari.
"Terkait dengan hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pramono.
Pramono menyatakan KPU mengapresiasi pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan tanggal pemungutan suara.
"Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari & tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dlm UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2)," kata dia.
Sebagai tindak lanjut dan penetapan tanggal, KPU telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024.
"Hari ini (Selasa, 30/11) KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sdh diterima di staf Setjen DPR RI," ujar dia
.png)

Berita Lainnya
5 Bantuan Ini Cair Oktober, Mulai Kuota Internet hingga BLT Karyawan
4 Fakta di Balik Geger Nasabah Segel Bank karena Duit Rp 2 Miliar 'Raib'
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
LAM Riau Merasa Diperlakukan Tidak Adil pada Rapat Panja Migas DPR RI
Prodi Kedokteran dan Prodi Teknik Informatika Universitas Abdurrab Raih Akreditasi B
PNS Diminta Tak Khawatir Soal Fasilitas di Ibu Kota Baru
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
Mendag Larang Ekspor Masker Hingga 30 Juni 2020
Dinilai Abaikan Pekerja, Menaker Didesak Cabut Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun
FHSN: Guru Honorer Sekolah Swasta Cukup Diberi Tunjangan Profesi, Tak Harus Jadi ASN
Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Peserta Dapat Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali