Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menaati aturan pemerintah yang meniadakan cuti bersama dan cuti akhir tahun 2021.
"Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun," kata dia, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin (22/11).
Ia juga meminta seluruh ASN di berbagai daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata. "Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota," katanya.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN, tentara, polisi, karyawan BUMN, dan karyawan swasta. Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.
“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” katanya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11).
Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara atau kerabat yang sering mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan,” ujar dia.
.png)

Berita Lainnya
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
Terbelah 3, KRI Nanggala-402 akan Diangkat dari Kedalaman 838 Meter
Hati-Hati!! Jalan Lintas Riau - Sumbar Longsor Lagi
1.500 Guru Bantu di Riau Jadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur dan Bupati/Walikota Terpilih dari Riau Wajib Cek Kesehatan, Ini Jadwal Lengkapnya
Realisasi Anggaran Kartu Prakerja Capai Rp11,5 Triliun dan Subsidi Upah Rp6,7 Triliun
PKB Minta Pasal Pemaksaan Aborsi Kembali Dimasukkan ke RUU TPKS
Airlangga Klaim Pemulihan Ekonomi Sudah On Track
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 13 Mei 2021
Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12
Polwan Polda Kalteng Dipukul Anggota TNI Saat Coba Lerai Kerumunan
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!