Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua Korpri Imbau ASN Taat Larangan Cuti Akhir Tahun
JAKARTA (INDOVIZKA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menaati aturan pemerintah yang meniadakan cuti bersama dan cuti akhir tahun 2021.
"Seluruh anggota Korpri saya minta untuk taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun," kata dia, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Senin (22/11).
Ia juga meminta seluruh ASN di berbagai daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata. "Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota," katanya.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN, tentara, polisi, karyawan BUMN, dan karyawan swasta. Larangan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.
“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” katanya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11).
Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara atau kerabat yang sering mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan,” ujar dia.
.png)

Berita Lainnya
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
DPR Dukung Opsi Vaksinasi Mandiri Diberlakukan, Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum
Sebanyak 5.816 Orang Siap Menjadi Relawan Covid-19
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Pemerintah Sediakan Vaksin Gratis dan Rapid Tes Harga Terjangkau saat Libur Nataru
Skema Gaji PNS Bakal Berubah, Aturan Masih Disusun
Kalangan Pers Berduka, Bendahara PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia
Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Luhut: Kita Tidak Punya Pilihan
Berpeci Hitam, di Hadapan PP Muhammadiyah Kapolri Nyatakan Siap Dikritik
Baru 4 Hari Menjabat, Kapolda Jatim Teddy Dikabarkan Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Pemerintah akan Bedakan Izin Usaha Investasi Berisiko Tinggi