Pilihan
Banyak Rumah Makan di Pekanbaru Buka Siang Hari, Dewan Pertanyakan Ketegasan Pemko
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Pekanbaru mempertanyakan kebijakan dan ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru karena masih banyak rumah makan ataupun restoran yang masih buka pada siang hari di Bulan Ramadan.
"Kalau kebijakan rumah makan itu tidak diperbolehkan buka sampai jam sekian, ya itu harus dilakukan oleh pemerintah. Apabila ada yang buka dari jam sekian dan dianggap melanggar, maka itu harus ditindaklanjuti oleh pemerintah," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis (15/4/2021).
Menurut politisi PKS ini, Pemko Pekanbaru harus menyoroti jam operasional dari rumah makan tersebut untuk menghargai umat muslim yang tengah menjalani ibadah puasa.
"Jika rumah makan nakal itu buka selama jam puasa, itu harus ditindak tegas. Kalau memang aturannya tidak boleh, maka harus ditindaklanjuti supaya mengikuti aturan yang ada," jelasnya.
Selanjutnya agar peraturan ini berjalan dengan maksimal, pengusaha rumah makan dan juga pemerintah kota harusnya ada komitmen terkait dengan jam operasional.
"Artinya, pemerintah menertibkan kebijakan kepada pengusaha, sedangkan pengusaha juga harus tertib dengan aturan yang ada," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
Telan Korban Berturut-Turut, Gubri Kembali Soroti Kecelakaan Kerja di Blok Rokan
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Percepat Izin Laboratorium Biomolekuler
DR Wandi SH MH Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KONI Inhil
Demokrat Siak Pastikan Tak Ada Kader yang Membelot dari AHY
Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Wujud Komitmen Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah, Pemkab Bengkalis Rutin Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Tolak Kenaikan BBM, GEMPAR Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Inhil
Setahun Agung Nugroho–Markarius Anwar, Pekanbaru Bergerak Lebih Maju dan Terstruktur
Pengurus DPW Dinas PUPR Kampar Masa Bakti 2019-2024 Dikukuhkan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Seikijang, 26 Paket Diamankan
Dari 12 Baru 7 Kabupaten/Kota di Riau Sampaikan Ranperda APBD-P 2023