Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Penimbunan Ruas Jalan Sungai Beringin Tembilahan Dimulai
TEMBILAHAN (INDOVIZKA) - Pekerjaan pemeliharaan jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka pada ruas Sungai Beringin, Tembilahan telah dimulai, Rabu (21/4/2021). Pemeliharaan ruas jalan Sungai Beringin dilakukan dalam bentuk penimbunan oleh UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau.
Pihak UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau tampak menurunkan 2 (Dua) unit alat berat untuk penimbunan. Sebagian ruas jalan pun terlihat sudah dilapisi dengan material timbunan.
Menurut Lazi yang bertindak sebagai Pengawas pekerjaan penimbunan, perbaikan terhadap jalan berlubang di sepanjang ruas jalan Sungai Beringin ditargetkan rampung dalam kurun waktu 5 (Lima) hari.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Saat ini, diungkapkan Lazi, pihaknya tengah menunggu tambahan material penimbunan yang didatangkan dari daerah Merlung, Jambi.
"Izin sandar ponton (kapal pembawa material, red) sedang diurus," ungkapnya di lokasi penimbunan.
Lebih lanjut, Lazi menjelaskan, perbaikan atau pemeliharaan dalam bentuk penimbunan dilakukan terhadap titik-titik dengan kondisi rusak parah di sepanjang ruas jalan Sungai Beringin.
"Yang sifatnya darurat didahulukan. Jadi, perbaikan ini fungsional. Untuk jalan-jalan yang berlubang, rusak parah setelah penimbunan ini dapat kembali berfungsi normal," terang Lazi.
Hal senada disampaikan Kepala UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau, Sanusi. Dia membenarkan, pekerjaan pemeliharaan di titik lokasi Jalan Sungai Beringin bersifat fungsional.
"Jadi, ini untuk kondisi darurat menjelang peningkatan ruas jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka agar akses jalan tidak terlalu sulit bagi masyarakat," tutur Sanusi melalui sambungan seluler.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV (Empat) DPRD Provinsi Riau yang membidangi infrastruktur, H Dani M Nursalam mengatakan, pemeliharaan terhadap ruas jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka untuk saat ini dilakukan dalam bentuk penimbunan.
"Dari apa yang tampak, ruas jalan Sungai Beringin yang sebelumnya menjadi sorotan masyarakat sudah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, meski perbaikan yang dilakukan sementara ini baru bersifat fungsional," tutur H Dani melalui sambungan seluler.
Selanjutnya, H Dani mengucapkan terima kasih atas gerak cepat pihak UPT Wilayah IV (Empat) Dinas PUPR Provinsi Riau dalam penanganan kerusakan di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau ini.
"Tentunya ucapan terima kasih Saya sampaikan atas respon cepat ini. Semoga penimbunan jalan ini dapat sedikit mengobati penantian panjang masyarakat menjelang pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi yang juga rencananya dimulai pada tahun ini," kata H Dani.
Untuk diketahui, pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi pada ruas jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka telah memasuki tahap persiapan dokumen. Pekerjaan peningkatan atau rekonstruksi ruas jalan itu diprediksi akan dimulai setelah lebaran Idul Fitri tahun ini.
.png)

Berita Lainnya
Satlantas Polres Inhil Melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023
Jatuh dari Sampan, Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri
Bagi Tips Promosi Budaya Lewat Konten Digital, Kemenkominfo Gelar Webinar di Inhu
Bupati Ajak PWI Kampar Perangi Berita Hoax
Akbid di Inhil Berubah Jadi STIKES Husada Gemilang
Pejabat Eselon II Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Hari Ini Deputi KB-KR BKKBN RI Kunker di Kampar
Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan, Nelayan Kotogasib Terima Bantuan Bubu
Bawaslu Inhil Minta Bersama Media Lawan Hoax
Iib Nursaleh Pimpin Sidang Paripurna Jawaban Pemda Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Kampar
Ada Oknum Mengaku PP Jalankan Proposal, BPPH PP: Tangkap dan Giring ke Kantor Polisi
Terpilih sebagai DPH LAMR Pekanbaru, Ini yang akan Dilakukan Muspidauan