Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Dua ABG Wanita di Pekanbaru Ditangkap Polsek Tampan karena Edarkan Ekstasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dua pelaku wanita yang masih Anak Baru Gede (ABG) berinisial AY berumur 15 tahun dan KO berumur 17 tahun ditangkap Tim Opsnal Polsek Tampan, karena menjual serta mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi.
Pengungkapan tersebut berawal pada Kamis (18/2/2021), Tim Opsnal mendapatkan infotmasi bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi oleh pelaku AY. Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal melakukan undercover membeli narkotika jenis pil ekstasi dengan seorang pelaku perempuan berinisial AY.
"Setelah diikuti, pelaku AY ternyata melakukan pembelian narkotika jenis pil ekstasi kepada pelaku KO di sebuah parkiran hotel yang ada di Kota Pekanbaru. Dengan sigap Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku ABG tersebut," jelas Ambarita, Jumat (26/2/2021).
Dari penguasaan pekaku AY ditemukan 1 kotak obat yang di dalamnya berisi 1 bungkus plastik berisikan 10 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna biru.
Selanjutnya atas hal tersebut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tampan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dua pelaku ABG wanita dikenakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU RI no 11 tahun 20212 tentang sistem peradilan anak," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Jamaah Surau Baitussalam akan Gelar Maulid Muhammad SAW 1445 H
Relawan Bermarwah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bawaslu Riau
Kepala DP2KBP3A Hadiri Jambore PKK di Tanah Merah, Pj Bupati Inhil Tekankan Penurunan Stunting
Seismik Rusak Rumah Warga, Bagus Santoso Lakukan Hal Ini di Teluk Latak
Hari Ini Vaksinasi Serentak di Pekanbaru, Dua Rumah Sakit Disiapkan Jika Alami Reaksi
Peduli Kepada Personil yang berulang Tahun Kapolres Pelalawan serahkan Bibit Pohon
Hipmi Inhil Dukung Pemkab Operasikan Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
BPS Inhil Kembali Lakukan Pemutakhiran Data Perkembangan Desa Hingga 17 Juli 2020
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media
Pemprov Riau Minta Bupati dan Walikota Dukung Pembangunan Tol Riau
Bengkalis Kecipratan Rp462 Miliar dari BRGM