Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 November 2025
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebanyak Rp30,6 triliun dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan segera dibagikan Pemerintah pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta.
Dijelaskannya dana Rp30,6 triliun itu akan dibagikan Rp14,8 triliun untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah dan Rp15,8 triliun lainnya untuk TNI-Polri serta PNS Pemerintah Pusat.
"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap. Saat ini PP-nya (Peraturan Pemerintah) sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani, Jumat (23/4/2021).
Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan dana THR itu nantinya setelah dibagikan dapat langsung dibelanjakan sebagai upaya dalam mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan, setelah dibagikan nantinya dapat segera dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi umumnya. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka," ungkap Menkeu.
Menkeu berpesan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dengan cara berbelanja ke pusat perbelanjaan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah pun, katanya, akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
"Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah COVID-19," tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Kasus Prokes dan Kecelakaan Masa Lebaran 2021 Naik 100 Persen
Sikapi Tuntutan Reformasi Jilid II, Pemerintah Tetap Fokus pada Pemulihan Ekonomi
Dukung Pengembangan Vaksin Nusantara, DPR Siap Menjadi Relawan Uji Klinis Fase 2
Kemendagri Apresiasi Capaian Realisasi APBD 2021 Provinsi Riau
Gawat!! Dana Desa Dibegal KKB Papua
Pemerintah Usul Biaya Haji 2022 Sebesar Rp45 Juta
WNA Hanya Bisa Masuk Indonesia Melalui 3 Bandara
PSN Diharapkan Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
Di-PHK Sebelum 56 Tahun, Menaker: Ada Uang Pesangon
Keterlibatan TNI Dalam Kopdes Merah Putih Sesuai Dengan Aturan
NPWP Digabung ke KTP, Tak Semuanya Harus Bayar Pajak
Premium Segera Dihapus di 2022, Pertalite Bakal Mengalami Nasib Sama