Pilihan
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
JAKARTA (INDOVIZKA) - Sebanyak Rp30,6 triliun dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri akan segera dibagikan Pemerintah pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021 mendatang.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta.
Dijelaskannya dana Rp30,6 triliun itu akan dibagikan Rp14,8 triliun untuk PNS di lingkungan Pemerintah Daerah dan Rp15,8 triliun lainnya untuk TNI-Polri serta PNS Pemerintah Pusat.
"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap. Saat ini PP-nya (Peraturan Pemerintah) sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden," ujar Sri Mulyani, Jumat (23/4/2021).
Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan dana THR itu nantinya setelah dibagikan dapat langsung dibelanjakan sebagai upaya dalam mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan, setelah dibagikan nantinya dapat segera dibelanjakan untuk kebutuhan konsumsi umumnya. Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka," ungkap Menkeu.
Menkeu berpesan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi dengan cara berbelanja ke pusat perbelanjaan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah pun, katanya, akan menggunakan berbagai instrumen secara kreatif seperti Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).
"Aktivitas konsumsi tetap terjadi, investasi mulai tumbuh, dan ini semua akan menjadi resep bagi kita untuk memulihkan ekonomi tanpa menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah COVID-19," tegasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Wapres Jelaskan Alasan PPKM Level 3 Batal: Berpengaruh pada Ekonomi
Australia Tawarkan Pelatihan Pertanian untuk Anak Muda Indonesia
Selain THR dan Gaji ke-13, PNS Juga Dapat Tambahan Tunjangan 50%
Abdul Wahid Berang, Chevron Didesak Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah
Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer Mulai 2023, Ada Pekerjaan Diganti Outsourcing
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Imbas Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Pilih Pulang ke Indonesia
Owner Almaz Fried Chicken Mengundurkan Diri di Saat Brand Tengah Bermasalah
Tarik Devisa, Menteri BUMN Akan Terbitkan Surat Utang
Syarat Baru! Jual Beli Tanah Harus Lampirkan Kartu BPJS Kesehatan
Siap-siap, PNS Bakal Dijadikan Tentara Cadangan