Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!

ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tahun depan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI maupun Polri. Tak hanya THR, gaji ke-13 pun akan tetap diberikan.

"Tetap ada (THR dan gaji ke-13) di 2021," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, besaran uang THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan tahun depan penuh seperti tahun sebelumnya. Artinya tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19," kata dia.

Namun, Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.

"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.

Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.**

Sumber: CNBC






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar