Pilihan
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tahun depan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI maupun Polri. Tak hanya THR, gaji ke-13 pun akan tetap diberikan.
"Tetap ada (THR dan gaji ke-13) di 2021," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, besaran uang THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan tahun depan penuh seperti tahun sebelumnya. Artinya tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19," kata dia.
Namun, Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.
"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.
Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.**
Sumber: CNBC
.png)

Berita Lainnya
Siap-siap! Formasi CPNS 2021 Diumumkan Bulan Depan
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Rp 400 Miliar Disiapkan untuk Vaksin Merah Putih
Tarif Listrik Non Subsidi Jadi Naik! Ini Jadwalnya, Jangan Kaget Tagihan Membengkak
Mulai April 2021, Pelanggan 450 VA Tak Lagi Dapat Listrik Gratis
Kabinet Jokowi Retak? Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Mentan Tetapkan Ganja Sebagai Tanaman Obat
Dilarang Mulai 2023, Ribuan Tenaga Honorer Guru & Nakes akan Dirumahkan
Konversi Kompor Gas ke Listrik Dinilai Perlu Payung Hukum
Buruh se-Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Pekanbaru Juga
Muhammadiyah Fatwakan Rokok Elektronik Haram
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajai'un, Belum Usai Pandemi Melanda Negeri, Kini Ibu Pertiwi Dibuat Duka Lagi...