Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tahun Depan, PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Tanpa Potongan!
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tahun depan akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI maupun Polri. Tak hanya THR, gaji ke-13 pun akan tetap diberikan.
"Tetap ada (THR dan gaji ke-13) di 2021," ujar Direktur Jenderal Anggaran Askolani, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, besaran uang THR dan gaji ke-13 yang akan diberikan tahun depan penuh seperti tahun sebelumnya. Artinya tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan tahun ini.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19," kata dia.
Namun, Kemenkeu akan tetap memantau kondisi terkini terutama dampak yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Jika dampaknya bisa diminimalisir maka pencairan THR dan gaji ke-13 akan tetap sesuai rencana.
"Nanti akan di monitoring implementasinya di 2021 sebelum dilaksanakan," jelasnya.
Kemenkeu pun telah menyiapkan anggaran THR dan gaji ke-13 di masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Sehingga tahun depan, K/L hanya tinggal melakukan penyaluran.**
Sumber: CNBC
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Sebut RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
Pemerintah Tutup Pintu Masuk Bagi WNA, DPR Sebut Langkah Tepat
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
Pastikan Menpora dan Seluruh Kontingen Hadir, Pembukaan Porwanas Diundur Hari Kamis
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan
Omicron Masuk Indonesia, Jokowi Disebut Sempat Kesal Karantina Longgar
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Kebal Covid-19, PB IDI Meradang
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman
Sebanyak 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo
Wapres Sebut RI Masih Butuh Inovasi untuk Wujudkan Pusat Halal Dunia Tahun 2024
Begini Alasan Sebenarnya Pembatasan Pembelian Solar Subsidi dan Pertalite