Aksi Ugal-ugalan di Jalan Viral, 4 Pelajar Pekanbaru Ini Ditangkap Polisi

4 remaja ditangkap polisi Pekanbaru usai aksinya viral.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Empat remaja yang masih berstatus pelajar, ditangkap oleh Satlantas Polresta Pekanbaru, karena menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan di Jalan Sudirman Jembatan Siak IV.

Mereka ditangkap lantaran aksi mereka itu ketahuan usai viral di media sosial. Dalam video terlihat para remaja ini memperagakan aksi standing yang membahayakan.

Diketahui, mereka melakukan aksinya tersebut pada Bulan Desember 2020, namun video mereka sedang ugal-ugalan viral pada Kamis (22/4/2021).

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal mengatakan, empat pelajar tersebut bernama Ar (17), Mi (18), Kho (16) dan Ri (16).

Kejadian berawal saar Ar menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 2986 AAG dan Kho berboncengan dengan Ri menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BM 6913 AAO melintas di Jembatan Siak IV.

Kemudin mereka meminta temannya untuk merekam aksi standing ugal ugalan nya tersebut. Video tersebut viral di akun media sosial pada Kamis (22/4/2021) sehingga membuat resah masyarakat.

"Empat pelajar tersebut berhasil kita tangkap di rumah mereka masing-masing pada hari Jumat (23/4/2021). Tujuan mereka membuat konten itu ingin mengunggah di media sosial," ucap Anindhita, Sabtu (24/4/2021).

Orangtua masing-masing pelajar tersebut sempat protes kepada petugas kepolisian, lantaran aksi anak-anak mereka standing dengan menggunakan sepeda motor sudah lama kejadiannya.

"Kami berikan edukasi kepada orangtuanya agar mereka menerima efek jera. Selain itu, mereka juga diminta surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang serupa, kami juga memberikan surat tilang," pungkasnya.






Tulis Komentar