Pilihan
Ini Dampak Pemda Telat Serap APBD dan Dana Desa
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penyerapan APBD dan Dana Desa yang lamban oleh Pemerintah Daerah bisa mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi di daerah. Terutama bagi sektor-sektor yang bergantung pada APBD seperti kontraktor hingga sub kontraktor.
"Kalau anggaran lambat cair, akan mempengaruhi sektor usaha yang bergantung dari belanja Pemda," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (24/11).
Bhima menjelaskan, tidak semua kontraktor daerah yang menggunakan APBD memiliki kapasitas besar sehingga bisa meminjam modal dari bank. Ada juga kontraktor kecil yang berpotensi gulung tikar atau tutup permanen karena pendanaan dari pemerintah yang lambat.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Akibatnya, penciptaan lapangan kerja di daerah menjadi terganggu. Angka pengangguran bisa meningkat, termasuk angka kemiskinan yang bertambah karena tidak adanya lapangan pekerjaan di daerah.
Bhima menyebut per Agustus 2021 angka pengangguran masih di level 6,4 persen. Penurunannya sangat kecil bila dibandingkan sejak tahun lalu. "Ini akan pengaruh ke lapangan kerja dan membuat tingkat pengangguran terbuka lambat turun," kata dia.
Di sisi yang lain belanja daerah untuk pengentasan kemiskinan juga bisa terhambat. Sehingga berakibat makin besarnya ketimpangan antara si miskin dan si kaya. "Bansos lambat cair ya bersiap hadapi kemiskinan yang kembali naik," kata dia.
Apalagi tren pemulihan ekonomi yang terjadi di Indonesia tidak merata. Masih ada daerah yang pertumbuhan ekonominya lamban, terutama bagi daerah yang bergantung pada sektor pariwisata.
"Maka dikondisi kritis, belanja daerah menjadi prime mover-nya," kata dia.
Menurutnya, Pemda yang dengan sengaja menahan belanja daerah sama saja dengan menghambat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu dia menyarankan agar Pemda yang melakukan hal tersebut dikenakan sanksi tegas oleh pemerintah pusat agar menimbulkan efek jera.
"Sanksi harus dalam bentuk riil seperti penangguhan gaji dan tunjangan kepala daerah, sampai pemangkasan DAU dan DAK yang signifikan," kata Bhima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kesal dengan masih banyaknya anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) terparkir di bank. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana Pemda di bank pagi ini mencapai Rp 226 triliun. Angka ini naik, dari Oktober 2021 lalu, hanya sekitar Rp 170 triliun
.png)

Berita Lainnya
Bupati Pati dan Polemik Kenaikan PBB dan Respons Masyarakat
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
Selain Jokowi, Ini 5 Tokoh Islam Berpengaruh di Dunia Asal Indonesia
Tito Minta Kepala Daerah Bantu Cari Lahan untuk Pertashop Pertamina
Program MBG Investasi Strategis dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional
BKN Pastikan Gaji Pokok PNS Naik
Perpres Kartu Prakerja Terbit: Begini Cara Daftar Kartu Pra-Kerja Online
Nikah di Rumah Ibadah Diperbolehkan Lagi, Maksimal Dihadiri 30 Orang Saja
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong
Klaim Covid-19 di Rumah Sakit Pada 2021 Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 90 T