Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diskominfopers Berikan Data Dinkes, Gamari Akui Ada Mis Informasi
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/66393338702-img-20210426-wa0059.jpg)
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Sesuai kewenangan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Diskominfopers Indragiri Hilir (Inhil) bersama OPD terkait akhirnya merilis data pengadaan Alkes dan Logistik Covid-19 tahun anggaran 2020.
Data tersebut diakui Ketua Gabungan Mahasiswa Riau (Gamari) Larsen Yunus, sudah sesuai ketentuan dan prosedur. Dia menjelaskan sebelumnya terdapat kekeliruan persepsi terkait informasi pengadaan alkes dan logistik Covid-19 sebagai mana disebutkan diatas.
"Ya, intinya mis informasi. Ternyata setelah kami memperoleh kutipan hasil pemeriksaan serta beberapa dokumen pendukung dari PPID, baru semuanya jelas dan terang.
- Milad ke-59 Kabupaten Inhil, Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna
- Riau Siap Hadapi Pertarungan PON XXI Aceh-Sumut 2024
- Dihadiri Pj Gubernur, KPK Bahas Pencegahan Korupsi di Riau
- Lampu Mati Massal, DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf dan Ganti Rugi ke Konsumen
- Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Kendati demikian, Larsen mengatakan, selaku aktivis sudah semestinya Gamari melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan oleh pemerintah. Termasuk kegiatan Covid-19.
"Kami akan tetap konsisten dengan komitmen kami dalam pengawasan Covid-19. lembaga mana saja, jika tidak benar akan kami kritisi, namun jika sudah sesuai dibuktikan dengan fakta- fakta sesuai ketentuan perundang-undangan kami juga akan support.
"Semoga seluruh kegiatan Covid-19 dapat berjalan sebagaimana peruntukannya dan senantiasa dapat meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini," ujar Larsen.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil melalui Pejabat pembuat komitmen (PPK) A. Hadi, SKM. M.Si kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil audit BPK, diketahui tidak ditemukan indikasi mark up pada kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) dan logistik Covid-19.
A. Hadi mengatakan, dalam hasil audit bahwa pelaksanaan kegiatan pengadaan dengan pagu anggaran senilai Rp 2,7 Miliar itu sudah sesuai harga pasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hanya ditemukan kelebihan pembayaran pajak pertambahan nilai atau PPN.
"Kelebihan pembayaran PPN terjadi karena adanya salah persepsi terhadap perhitungan pajak pengadaan barang penanganan Covid-19 dimaksud," ungkap A. Hadi
A. Hadi menegaskan, bahwa tuduhan adanya yang salah pada kegiatan pengadaan alat kesehatan dan logistik Covid-19 hanya persepsi atau dugaan yang keliru dari beberapa pihak
A. Hadi menambahkan, tindakan mark up dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sangat mustahil untuk dilakukan. Sebab, alur proses mulai perencanaan sampai ke pelaksanaan ada mekanisme yg begitu ketat.
Misalnya saja pada kegiatan pengadaan alkes dan logistik Covid-19 ini, diungkapkan A. Hadi, sebelum masuk tahap realisasi, pihak Dinkes harus melewati proses review oleh Inspektorat. Di samping review oleh inspektorat, tahapan perencanaan kegiatan Dinkes juga mendapat pendampingan hukum oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH).
"Jadi, ada banyak sekali proses yang dilalui sebelum masuk ke tahap pelaksanaan kegiatan. Alur proses tersebut tentunya merupakan langkah antisipasi terhadap tindakan koruptif, seperti mark up yang pernah dituduhkan kepada kami sebelumnya," tutup A. Hadi.
Berita Lainnya
Ketua GSH Inhil Pimpin Rapat Penyaluran Zakat Produktif untuk Keluarga Stunting dan Gizi Buruk
Bupati Inhil Buka Forum RPJMD
Validasi Data Bansos Covid-19 Inhil Akan Gunakan Sistem Elektronik
Bupati Wardan Imbau Tinggalkan Aktifitas Tak Berfaedah
Diskop dan UMKM Inhil Adakan Sosialisasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Bupati Inhil Imbau Masyarakat Patuhi Protkes
Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Sapa Camat se- Inhil
Dinas Koperasi dan UKM Laksanakan Rapat Lanjutan Terkait MOU Dengan Unisi
Pemkab Inhil Serahkan 4500 Sertifikat Tanah
DP2KBP3A Gelar Rapat TPPS Bersinergi Dengan BKKBN Riau
10 Koperasi Berprestasi di Inhil Diberikan Penghargaan Dari DiskopUKM Inhil
Dinas Koperasi dan UKM Inhil Laksanakan Pelatihan Digital Kepada Para Pelaku Usaha Mikro