Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
DPR Tuding KKB Telah Lakukan Pelanggaran HAM, TNI-Polri Didesak Bertindak
JAKARTA (INDOVIZKA) - Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menegaskan kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani pada Ahad (25/4/2021) sore di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, Papua sudah termasuk kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Aksi KKB sudah tidak pandang bulu, karena sudah membias ke anak sekolah dan kepala suku, termasuk mereka yang bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM),” kata Yan Permenas, di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Menurut Yan Permenas, berbagai aksi kekerasan yang dilakukan KKB seperti menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal serta membakar rumah guru, sekolah dan rumah kepala suku juga sudah merupakan pelanggaran HAM.
Jika selama ini KKB menyatakan berjuang untuk melepaskan Papua dari NKRI, menurut politisi Partai Gerindra itu, aksi tersebut hanya membuat masyarakat takut, karena kenyataannya rakyat sipil menjadi korban kekerasan dan penembakan.
“KKB melakukan pelanggaran HAM terhadap warga sipil tidak saja kepada orang asli Papua tetapi warga lainnya, dan itu harus disuarakan mengingat selama ini aparat keamanan selalu dipojokkan dan dinyatakan sebagai pelaku pelanggaran HAM ” tegas Yan Permenas.
Legislator dapil Papua itu mengatakan perjuangan yang dilakukan KKB bukannya membuat rakyat aman, namun sebaliknya rakyat malah ketakutan. Sehingga, ia memprediksi tuntutan kemerdekaan akan membinasakan rakyat Papua sendiri karena akan terjadi perang saudara.
Yan Permenas mengaku selalu mendorong berbagai upaya untuk menciptakan kedamaian, namun dengan meninggalnya Kabinda Papua di kampung Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak menyebabkan upaya tersebut akan mengalami kendala.
“Untuk menekan aksi kekerasan yang dilakukan KKB, saya meminta Panglima TNI dan Kapolri melakukan evaluasi penempatan satuan tugas serta mengerahkan kemampuan terbaik guna mendeteksi pergerakan KKB di Papua agar mereka ditangkap dan diadili,” katanya.
Selain itu, lanjut Yan Permenas, para aparat keamanan juga perlu membongkar aktor-aktor yang selama ini menyuplai amunisi dan senpi ke KKB hingga menghidupkan KKB dan membuat Papua menjadi tidak aman di mata dunia dan masyarakat Indonesia.**
Berita Lainnya
Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir, Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp157 Triliun
Disebut Rendahkan Muhammadiyah, Din: Jokowi Harusnya Paham Sejarah
Segera Cair, Sri Mulyani Minta ASN, TNI dan Polri Belanjakan THR
Jasad Eril Masih Utuh dan Berbau Wangi, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Ribuan Wartawan Hadiri Porwanas XIII, Panitia Siap Sambut Kedatangan Kontingen
433 Desa Belum Teraliri Listrik, Jokowi: Identifikasi!
Uang Kripto: Aset Digital Belum Jadi Alat Tukar Sah di RI, tapi Bisa Dicairkan
Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang Terima Rp 1 M?
Danrem 061 Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi Ancam Bubarkan Ceramah Bahar Smith jika...
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Muhaimin : Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya