Pilihan
Promosikan Pernikahan Usia 12 Tahun, PKB Tegaskan Melanggar UU
JAKARTA (INDOVIZKA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) angkat bicara mengenai viralnya Aisha Weddings yang mempromosikan fasilitas pernikahan dini untuk usia 12-21 tahun.
Menurut Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, Maman Imanulhaq, promosi Aisha Weddings melanggar aturan batas pernikahan seorang warga negara Indonesia.
"Kalau ada wedding organizer yang justru melanggar undang-undang yang diatur dan disepakati oleh negara, ini sebuah pelanggaran. Kita menginginkan siapa pun mereka untuk taat kepada aturan," kata Maman kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
"Taatilah aturan Allah, taatilah tuntunan Rasullallah, taatilah pemerintah," imbuhnya.
Maman berharap warga tak tertarik dengan promosi yang dilakukan oleh Aisha Weddings. Sebab, menurutnya, usia matang pernikahan telah diatur oleh negara.
"Saya berharap pernikahan muda itu betul-betul dihindari, apalagi usia muda 12 tahun. Kita tahun usai yang diatur di peraturan hari ini justru menentukan di usai tingkat kematangan perempuan itu sudah teruji," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini tak ingin generasi muda lahir dari orang tua yang belum siap. Oleh sebab itu, ia menilai pernikahan yang matang merupakan pondasi dari peradaban masa depan.
"Kita nggak mau generasi muda rapuh, bila orang tuanya pun lemah dan rapuh, kepentingan inilah tujuan beragama, kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik, kita ingin pernikahan itu menjadi dasar kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban," imbuhnya.
Diketahui, jagat media maya dihebohkan dengan penyelenggara acara pernikahan atau wedding organizer Aisha Wedding yang mempromosikan pernikahan usia dini mulai dari 12 tahun.
Dalam situsnya, Aisha Wedding menjelaskan wanita muslim bisa menikah pada usia 12-21 tahun.
“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih,” tulis Aisha Weddings.
“Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal,” lanjut situs tersebut.
Dalam ajakannya, Aisha Weddings juga menyematkan ajaran-ajarana agama Islam yang terkait pernikahan. Mereka pun menganjurkan agar pria dan wanita tidak berpacaran, karena akan membuka pintu perzinaan.
Situs tersebut juga menggambarkan pandangan orang tua perihal pernikahan dini. Aisha Weddings menganjurkan perempuan segera menikah karena banyaknya godaan yang harus dihadapi di zaman sekarang.
Aisha Weddings mengatakan media banyak menggambarkan kebebasan hubungan antara lelaki dan perempuan. Sementara perempuan, lanjut mereka, mengumbar aurat yang membuat hari ingin melakukan hal-hal yang berdosa.***
.png)

Berita Lainnya
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif
Kemenkeu Serahkan Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan Dilakukan Pegawai Bea Cukai
Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Warga Selama Liburan Nataru
Jutaan Bibit Unggul Bersertifikat di Riau Laris Manis Berkat Sawit Rakyat Online
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja ASN Saat New Normal
Masih Bermasalah, Penelitian Vaksin Nusantara Dihentikan Sementara
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
Usai Retret, Dimana Nasionalisme dan Kebangsaan PWI
Pengumuman Peserta Kartu Prakerja Gelombang 3 Ditunda, Ini Penjelasannya
Polisi Ungkap Alasan KKB Bakar Sekolah di Oksibil
Didukung Indorelawan, Komunitas di Kepulauan Selayar Gelar ‘Patroli Plastik
Semua Harus Tahu, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK Jika Belum Bayar Pajak Tahunan?