Pilihan
Dugaan Tindakan Asusila
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
JAKARTA, INDOVIZKA .COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asy'ari dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata Aristo Pangaribuan kepada wartawan di DKPP, Kamis, 18 April 2024.
Aristo mengatakan Hasyim mengajak kliennya bertemu ketika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri atau saat kliennya berkunjung ke Indonesia.
"Kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya karena ini kan bosnya Ketua KPU," kata Aristo.
Aristo menambahkan, Hasyim secara terus menerus menghubungi kliennya dengan cara merayu meski terpisah jarak.
"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," ucapnya.
Kendati demikian, kuasa hukum tak membeberkan siapa kliennya yang membuat laporan tersebut. Aristo juga membantah adanya motif politik dibalik pelaporan itu.
Kemudian, kata dia, kliennya memutuskan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pemungutan suara Pemilu 2024. Maka itu, Aristo berharap agar DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap Hasyim.**
.png)

Berita Lainnya
Indonesia Hemat Rp13 Triliun dari Kerja Sama Bilateral Vaksin Covid-19
Ini nih Aturan Haji 2022: Kuota Dibatasi dan Usia di Bawah 65 Tahun, Apa Lagi
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Mengenal Perbedaan Makanan Pembuka, Utama, dan Penutup
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Korupsi Cukai di Pelabuhan Bintan
Anggota DPR Ini Ungkap Alasannya Mau Disuntik Vaksin Nusantara Lebih Awal
22% Rakyat Indonesia Tidak Percaya Covid-19, Pemimpin Agama Diminta Turun Tangan
Kampus Perkuat Ekosistem MBG , Riset dan Inovasi Jadi Fondasi
Erick Thohir Sebut Pembentukan Panja Mampu Perbaiki Kinerja Garuda Indonesia
Investasi BPJS Ketenagakerjaan Anjlok Dalam 10 Tahun Terakhir
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024
PPKM di Seluruh Wilayah Indonesia Berakhir Hari Ini