Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Dugaan Tindakan Asusila
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
JAKARTA, INDOVIZKA .COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asy'ari dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata Aristo Pangaribuan kepada wartawan di DKPP, Kamis, 18 April 2024.
Aristo mengatakan Hasyim mengajak kliennya bertemu ketika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri atau saat kliennya berkunjung ke Indonesia.
"Kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya karena ini kan bosnya Ketua KPU," kata Aristo.
Aristo menambahkan, Hasyim secara terus menerus menghubungi kliennya dengan cara merayu meski terpisah jarak.
"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," ucapnya.
Kendati demikian, kuasa hukum tak membeberkan siapa kliennya yang membuat laporan tersebut. Aristo juga membantah adanya motif politik dibalik pelaporan itu.
Kemudian, kata dia, kliennya memutuskan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pemungutan suara Pemilu 2024. Maka itu, Aristo berharap agar DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap Hasyim.**
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Apresiasi Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Riau
Pengumuman! Honorer Bakal Diganti Outsourcing, Gaji Naik?
Tol Pekanbaru-Padang Lewati Terowongan 14 Km di Limapuluh Kota
PPKM Mikro Diperpanjang dari 23 Februari Sampai 8 Maret 2021, Airlangga Hartanto: Kita Lihat Update
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Pemotongan Gaji Pegawai Pertamina Dipastikan Batal, Begini Penjelasan Ahok
Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang Terima Rp 1 M?
Airlangga Hartarto Ungkap Modus Tindak Pencucian Uang Semakin Beragam
Pemerintah Ungkap Punya Strategi Baru untuk Tangani Pandemi Covid-19
Kontribusi PMRJ, Komjen Pol Gatot Edy Bagikan 3000 Alquran
Bersiap Ikuti Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3, Siapkan Syaratnya
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah