Pilihan
Dugaan Tindakan Asusila
KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP
JAKARTA, INDOVIZKA .COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim Asy'ari dilaporkan karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap salah satu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," kata Aristo Pangaribuan kepada wartawan di DKPP, Kamis, 18 April 2024.
Aristo mengatakan Hasyim mengajak kliennya bertemu ketika melakukan kunjungan dinas ke luar negeri atau saat kliennya berkunjung ke Indonesia.
"Kalau pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN dia tidak punya kepentingan apa pun. Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya karena ini kan bosnya Ketua KPU," kata Aristo.
Aristo menambahkan, Hasyim secara terus menerus menghubungi kliennya dengan cara merayu meski terpisah jarak.
"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," ucapnya.
Kendati demikian, kuasa hukum tak membeberkan siapa kliennya yang membuat laporan tersebut. Aristo juga membantah adanya motif politik dibalik pelaporan itu.
Kemudian, kata dia, kliennya memutuskan memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPLN sebelum pemungutan suara Pemilu 2024. Maka itu, Aristo berharap agar DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap Hasyim.**
.png)

Berita Lainnya
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Riza Patria Bicara Kemungkinan Penjabat Gubernur Diisi Parpol hingga TNI-Polri
Jutaan Bibit Unggul Bersertifikat di Riau Laris Manis Berkat Sawit Rakyat Online
Rekor Lagi, Tambahan Kasus Positif Corona di RI Hari Ini Tembus 1.385
Basarnas: Korban Jiwa Gempa Sulbar Jadi 49 Orang
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN
Cemburu ke Istri, Suami Bakar Sofa di Kantor Bappeda Riau
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
PKS Sebut Pembentukan Kembali Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek adalah Kemunduran
Mendagri: Sumut dan Riau Harus Siap Terima PMI
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini
Survei Cawapres 2024: Sandiaga Uno Tertinggi, Disusul Anies dan Ganjar