Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Genjot Vaksinasi Massal, Presiden Minta Kepala Daerah Tidak Stok Vaksin
JAKARTA (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh kepala daerah yang tersebar di Indonesia terus menggenjot vaksinasi massal dalam rangka mencegah rantai penularan Covid-19. Untuk itu diminta agar tidak ada kepala daerah yang menyimpan persediaan atau melakukan stok vaksin.
"Tugas pemerintah pusat adalah menyiapkan vaksinasi, tapi kalau ada vaksinnya jangan sampai ada yang distok. Stok itu cukup 5%, segera disuntikkan ke beberapa target yang beberapa kali disampaikan," kata Presiden, pada acara pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, Kamis (29/4/2021) di Jakarta.
Jokowi mengatakan hingga 27 April, vaksin yang telah disuntikkan kepada masyarakat baru mencapai 19 juta dosis. Pemerintah ingin agar pada Juli sudah ada sekitar 70 juta orang yang sudah divaksin.
"Siapa yang harus disuntik dahulu? Saya kira saya sudah berkal-kali sampaikan dan tidak perlu saya ulang," katanya.
Sebelumnya Presiden juga menyoroti, angka peningkatan kasus positif Covid-19 yang terus terjadi belakangan ini di sembilan daerah yakni Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Hati-hati. Ada kenaikan, karena grafis dan kurva harian selalu kita ikuti. Segera lakukan tindakan pencegahan peningkatan jumlah kasus," tegasnya.
.png)

Berita Lainnya
Front Pemersatu Islam Tak Mengenal Jabatan Imam Besar, Habib Rizieq Jadi Apa?
Mahfud MD: Kedudukan MUI Kokoh, Tak Mudah Dibubarkan
Asik! Pensiunan PNS Dapat Rp1 M Mulai 2023
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Krisdayanti Kritik LMKN Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
New Normal PNS Berlaku Mulai 5 Juni, Berikut Rinciannya
WhatsApp Bakal Tambah Jumlah Anggota untuk Panggilan Video Grup
CAKAPLAH.COM dan 4 Media Anggota AMSI Riau Terima Penghargaan dari BNPB
Awas! Dilarang Bawa Handphone Saat Nyoblos di TPS
ASN, TNI-Polri hingga Karyawan Swasta Dilarang Cuti saat Libur Tahun Baru dan Natal
Penasaran Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek?