Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tenaga Honorer Tidak Dapat THR Lebaran
JAKARTA (INDOVIZKA)- Pegawai honorer tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Ia mengatakan, berdasarkan aturan yang ada, tenaga honorer tidak termasuk pegawai di instansi pemerintah yang menerima THR.
"Dalam aturannya tidak menyangkut tentang tenaga honorer," ujarnya, Selasa (4/5/2021).
Oleh karena itu, Tjahjo meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang membuat petisi terkait ketidakpuasan nilai THR agar bersyukur. Sebab, PNS termasuk pegawai yang mendapatkan THR bersama anggota TNI, Polri, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
"Pemberian untuk PPPK diatur sama dengan PNS. Karena dalam PP No. 49/2018 dan Perpres No. 98/2020, ditetapkan bahwa gaji PPPK sama dengan PNS," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo menyesalkan tindakan sejumlah PNS yang membuat petisi menuntut THR tahun ini dibayar penuh. Tjahjo membandingkan nasib PNS dengan pekerja swasta yang berbeda dari sisi penerimaan THR. Sebab, menurut dia, belum tentu semua pekerja swasta menerima THR Lebaran tahun ini.
Petisi itu muncul karena komponen THR PNS 2021 hanya berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat, tetapi tanpa menyertakan tunjangan kinerja (tukin).
Dilihat di laman Change.org, Senin (3/5/2021), petisi berjudul "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019" sudah didukung oleh 17.955 orang. (*).
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
BKN Keluarkan Surat tentang Pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, Apa Isinya?
Harga Tiket Pesawat Alami Penurunan
Di-PHK Sebelum 56 Tahun, Menaker: Ada Uang Pesangon
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Geram Rapat Paripurna Selalu Telat
Kisah Ibu dan Empat Anak yang Terpisah saat Erupsi Gunung Semeru
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
Kronologi Bahasa Melayu Berubah Menjadi Bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda
Tok! Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer
DPD Harap Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi untuk Kepastian Haji
Hati-hati Jebakan SMS 'IMEI HP Tidak Terdaftar' dari Nomor Kominfo Palsu