Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Resmi Batalkan Vaksinasi Berbayar
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan Presiden Joko Widodo membatalkan vaksin berbayar atau vaksin Gotong Royong yang semula akan disalurkan melalui Kimia Farma.
Pramono mengatakan keputusan itu diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat.
"Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan," kata Pramono dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Pramono mengatakan terkait dengan vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, di mana perusahaan yang akan menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh karyawannya.
"Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik itu vaksin Gotong Royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan, digratiskan pemerintah," kata Pramono.
Sebelumnya, pemerintah berencana membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksin berbayar akan memanfaatkan jaringan klinik yang dimiliki oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik yang tersebar di Indonesia.
Pemerintah mematok harga Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
.png)

Berita Lainnya
Airlangga: 7 Provinsi dan 73 Kabupaten/Kota Tindaklanjuti Instruksi Mendagri
Kemendagri Masih Temukan Anggota DPRD Dapat Bansos
Ada Omicron, Tito Karnavian Kasih PR Vaksinasi ke Pemprov Riau
Polisi Soal Front Persatuan Islam: Silakan Sesuai Aturan
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Indonesia Peringkat 18 Kasus Positif Covid-19 dari 192 Negara di Dunia
Airlangga: Pemerintah Dukung Inovasi di Bidang Kesehatan dan Farmasi
Tarif Meterai Rp10 Ribu Berlaku Mulai 1 Januari 2021
Ini 6 Istilah Baru Seputar Covid-19 dari Pemerintah
Caketum PB HMI Bobby Irtanto: Indonesia Harus Kembali pada Identitasnya Negara Agraris
Ketua Ansor Riau : Agenda HRS ke Riau Dibatalkan Saja
Petugas Damkar Evakuasi Buaya 80 Kg dari Rumah Warga