Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ditetapkan Jadi Tersangka Munarman Terancam 20 Tahun Penjara
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka melalui proses gelar perkara pada 20 April 2021.
"Penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap Munarman ini, berdasarkan penetapan status tersangka oleh penyidik pada 20 April 2021 lalu," ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Atas penangkapan itu, Munarman diancaman hukuman 20 tahun penjara sebagaimana tertuang pada pasal 14 juncto pasal 7 dan atau pasal 15 juncto pasal 7 UU No 5. Tahun 2018 tentang terorisme.
"Ditangkap dan diperiksa atas dugaan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. Sebagaimana ketentuan pasal 14 juncto pasal 7 dan atau pasal 15 juncto pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018, dengan ancaman 20 tahun penjara," terangnya.
Dijelaskannya, hingga saat ini Densus 88 belum mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Munarman, dengan alasan yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan. Atas hal itu, Undang-undang nomor 5 tahun 2018, penangkapan kasus-kasus terorisme di atur di dalam pasal 28 ayat 1.
"Dimana penangkapan berlaku selama 14 hari terhadap orang yang diduga melakukan tindakan aksi terorisme," jelasnya.
Selanjutnya pada pasal 28 ayat 2 apabila dibutuhkan akan dilakukan penambahan 7 hari. "Artinya penyidik densus 88 memiliki tenggang waktu 21 hari untuk melakukan proses pendalaman," tandasnya.**
.png)

Berita Lainnya
Bawa Sabu Dalam Mobil, Pria Asal Telayap Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Diduga Terjatuh ke Sungai, Juru Parkir di Tembilahan Ditemukan Meninggal
Diduga Lirik-lirik Istri Orang, Roby Ditikam Pria Mabuk
Surya Darmadi Bayar Rp42 Triliun
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus Polisi di Parkiran MP Club Pekanbaru
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Mencoba Kabur, Polisi Lepaskan Tembakan saat Meringkus Pelaku Penggelapan Truk
Miliki Dua Paket Sabu, Warga Siak Diringkus Polisi
Menunggu Kiriman Sabu-sabu, Wanita di Pelangiran Inhil Diamankan Polisi
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa