Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
INHU - Kabupaten Indragiri Hulu, Riau seakan menjadi salah satu daerah paling aman, dalam melangsungkan usaha yang tidak memiliki izin atau legalitas yang sah.
Bahkan, walau sudah pernah dihentikan oleh aparat penegak hukum, namun praktek ilegal kembali tumbuh seperti jamur di musim hujan.
Diantaranya, praktek penampungan atau yang lazim disebut "kencing" minyak mentah kelapa sawit atau CPO (crude palm oil), dan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang ada di Kecamatan Lirik.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Hebatnya lagi, kedua usaha illegal itu berjalan mulus secara terang-terangan. Diduga kuat, ada ada oknum aparat yang membekingi para pelaku, dan bahkan ada yang melakoni lansung usaha tersebut.
Pantauan Riaulink.com, untuk lokasi praktek kencing CPO tersebut diketahui berada di Jalan Libtas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, tepatnya di depan Bandara Japura.
Sedangkan praktek kencing BBM, berada di Jalan Lintas Timur Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, dan bahkan tidak jauh dari Mapolsek Lirik.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim, I Komang Aswatama mengaku masih melakukan penyelidikan terkait praktek ilegal tersebut.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik terkait informasi tersebut. Jika ditemukan, akan kami tindak. Personil atau anggota yang ada terbatas, dan pasti akan kami tindak lanjuti," jawab Komang singkat. (Jefri)
.png)

Berita Lainnya
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung
Menag, Ketua MPR hingga Sekjend PGI Sepakat Minta Jozeph Paul Zhang segera Ditangkap
Sebulan Resahkan Warga, Pelaku Begal di Pangkalan Kerinci Diciduk
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Polisi Tetapkan Dekan FISIP Universitas Riau Jadi Tersangka Pencabulan
Jadi Tersangka, Fitria Ningsih Eks Kepala BPKAD Meranti Divonis 2,5 Tahun Penjara
Selama 2021, Kejari Kuansing Sita Rp1,5 Miliar Hasil Korupsi
Pompong di Inhil Terbalik, Satu Orang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Indragiri
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Musnahkan 15 Kg Sabu dan 3 Ribu Pil Ekstasi, BNN Riau Amankan Lima Tersangka
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Buron 10 Tahun, Pria di Bengkulu Ditangkap Polisi Saat Berada di Bus