Pilihan
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
INHU - Kabupaten Indragiri Hulu, Riau seakan menjadi salah satu daerah paling aman, dalam melangsungkan usaha yang tidak memiliki izin atau legalitas yang sah.
Bahkan, walau sudah pernah dihentikan oleh aparat penegak hukum, namun praktek ilegal kembali tumbuh seperti jamur di musim hujan.
Diantaranya, praktek penampungan atau yang lazim disebut "kencing" minyak mentah kelapa sawit atau CPO (crude palm oil), dan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang ada di Kecamatan Lirik.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Hebatnya lagi, kedua usaha illegal itu berjalan mulus secara terang-terangan. Diduga kuat, ada ada oknum aparat yang membekingi para pelaku, dan bahkan ada yang melakoni lansung usaha tersebut.
Pantauan Riaulink.com, untuk lokasi praktek kencing CPO tersebut diketahui berada di Jalan Libtas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, tepatnya di depan Bandara Japura.
Sedangkan praktek kencing BBM, berada di Jalan Lintas Timur Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, dan bahkan tidak jauh dari Mapolsek Lirik.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim, I Komang Aswatama mengaku masih melakukan penyelidikan terkait praktek ilegal tersebut.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik terkait informasi tersebut. Jika ditemukan, akan kami tindak. Personil atau anggota yang ada terbatas, dan pasti akan kami tindak lanjuti," jawab Komang singkat. (Jefri)
.png)

Berita Lainnya
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Kronologi Penemuan Tengkorak Manusia di Kebun Sawit Kecamatan Peranap
Tak Terima Dimarahi Istri, Pria di Inhil Tikam Keluarga Mertua Hingga Tewas
GAMPAR Desak Kejati Lanjutkan Proses Suap APBD Kuansing 2017
Polda Riau Tetapkan PT BMI sebagai Tersangka Karhutla 94 Hektare
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba, Kompol Yuni Purwanti dan 11 Anak Buahnya Terancam Hukuman Mati
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar
Oknum Polisi Terduga Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Polisi Tetapkan Mama Muda di Jambi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhada 11 Anak
Dua Sekawan Nekat Maling Handphone di Dalam Mobil, Padahal Sopirnya Ada
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba