Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik


INHU - Kabupaten Indragiri Hulu, Riau seakan menjadi salah satu daerah paling aman, dalam melangsungkan usaha yang tidak memiliki izin atau legalitas yang sah.

Bahkan, walau sudah pernah dihentikan oleh aparat penegak hukum, namun praktek ilegal kembali tumbuh seperti jamur di musim hujan.

Diantaranya, praktek penampungan atau yang lazim disebut "kencing" minyak mentah kelapa sawit atau CPO (crude palm oil), dan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang ada di Kecamatan Lirik.

Hebatnya lagi, kedua usaha illegal itu berjalan mulus secara terang-terangan. Diduga kuat, ada ada oknum aparat yang membekingi para pelaku, dan bahkan ada yang melakoni lansung usaha tersebut.

Pantauan Riaulink.com, untuk lokasi praktek kencing CPO tersebut diketahui berada di Jalan Libtas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, tepatnya di depan Bandara Japura. 


Sedangkan praktek kencing BBM, berada di Jalan Lintas Timur Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, dan bahkan tidak jauh dari Mapolsek Lirik.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim, I Komang Aswatama mengaku masih melakukan penyelidikan terkait praktek ilegal tersebut.

"Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik terkait informasi tersebut. Jika ditemukan, akan kami tindak. Personil atau anggota yang ada terbatas, dan pasti akan kami tindak lanjuti," jawab Komang singkat. (Jefri)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar