Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
INHU - Kabupaten Indragiri Hulu, Riau seakan menjadi salah satu daerah paling aman, dalam melangsungkan usaha yang tidak memiliki izin atau legalitas yang sah.
Bahkan, walau sudah pernah dihentikan oleh aparat penegak hukum, namun praktek ilegal kembali tumbuh seperti jamur di musim hujan.
Diantaranya, praktek penampungan atau yang lazim disebut "kencing" minyak mentah kelapa sawit atau CPO (crude palm oil), dan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang ada di Kecamatan Lirik.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Hebatnya lagi, kedua usaha illegal itu berjalan mulus secara terang-terangan. Diduga kuat, ada ada oknum aparat yang membekingi para pelaku, dan bahkan ada yang melakoni lansung usaha tersebut.
Pantauan Riaulink.com, untuk lokasi praktek kencing CPO tersebut diketahui berada di Jalan Libtas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, tepatnya di depan Bandara Japura.
Sedangkan praktek kencing BBM, berada di Jalan Lintas Timur Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, dan bahkan tidak jauh dari Mapolsek Lirik.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim, I Komang Aswatama mengaku masih melakukan penyelidikan terkait praktek ilegal tersebut.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik terkait informasi tersebut. Jika ditemukan, akan kami tindak. Personil atau anggota yang ada terbatas, dan pasti akan kami tindak lanjuti," jawab Komang singkat. (Jefri)
.png)

Berita Lainnya
Bawa Shabu, Satres Narkoba Polres Inhil Amankan Dua Warga Jambi
Oknum Sipir Lapas Pekanbaru di Bayar 5 Juta Jadi Kurir Narkoba
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Kejagung Taksir BPJS Naker Rugi Rp20 Triliun Akibat Korupsi
Sekdaprov Ditahan Kejati, Wagub Riau: Kita Hargai Hukum yang Berlaku
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu ke Lombok
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Apresiasi Penangkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Ternyata Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru sudah Direncanakan
Calo di Imigrasi Pekanbaru Ditangkap
Berulah Lagi, Polda Riau Tangkap 22 Napi Asimilasi yang Dibebaskan di Masa Covid-19
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi