Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
INHU - Kabupaten Indragiri Hulu, Riau seakan menjadi salah satu daerah paling aman, dalam melangsungkan usaha yang tidak memiliki izin atau legalitas yang sah.
Bahkan, walau sudah pernah dihentikan oleh aparat penegak hukum, namun praktek ilegal kembali tumbuh seperti jamur di musim hujan.
Diantaranya, praktek penampungan atau yang lazim disebut "kencing" minyak mentah kelapa sawit atau CPO (crude palm oil), dan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang ada di Kecamatan Lirik.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Hebatnya lagi, kedua usaha illegal itu berjalan mulus secara terang-terangan. Diduga kuat, ada ada oknum aparat yang membekingi para pelaku, dan bahkan ada yang melakoni lansung usaha tersebut.
Pantauan Riaulink.com, untuk lokasi praktek kencing CPO tersebut diketahui berada di Jalan Libtas Timur, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, tepatnya di depan Bandara Japura.
Sedangkan praktek kencing BBM, berada di Jalan Lintas Timur Desa Wonosari, Kecamatan Lirik, dan bahkan tidak jauh dari Mapolsek Lirik.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim, I Komang Aswatama mengaku masih melakukan penyelidikan terkait praktek ilegal tersebut.
"Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik terkait informasi tersebut. Jika ditemukan, akan kami tindak. Personil atau anggota yang ada terbatas, dan pasti akan kami tindak lanjuti," jawab Komang singkat. (Jefri)
.png)

Berita Lainnya
Driver Ojol Ramai-ramai Datangi Mapolresta Pekanbaru
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Nomor WhatsApp Karo Perencanaan dan Organisasi Polhukam Nihzamul Diretas, Minta Pulsa Sampai Coba Tipu Kolega
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
Pasal Bergurau, Pria di Pelangeran Inhil Bacok Teman Sendirin Hingga Tewas
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Polres Inhil Amankan 2 Pemuda Beserta BB 8 Kg Ganja
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
Pelaku Jambret Siswa SMA Diringkus Reskrim Polres Rohil