Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disebut Menolak Reses, APDESI Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau
INDOVIZKA.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah pernyataan ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet yang mengatakan Kepala Desa di Inhil menolak kegiatan Reses Anggota DPRD Riau ditengah masa pandemi covid-19.
Ketua APDESI Inhil, H Palaloi mengatakan tidak ada penolakan terkait pelaksanaan kegiatan penyerapan aspirasi atau reses oleh anggota DPRD Riau selama kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tidaklah (tidak benar ada penolakan), itukan untuk menjemput aspirasi masyarakat. Selagi mengikuti protokol covid tidak masalah," ujar Palaloi saat dikonfirmasi media ini, Selasa (30/06/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Hanya saja Palaloi mengatakan, kegiatan Reses termasuk kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang tidak bisa dilakukan secara normal seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Cuman tentu tidak bisa seperti tahun sebelumnya, karena harus menjaga jarak, dan lain sebagainya, jadi bisa diaturlah, apalagi ada tim gugus yang mengatur itu," tambah Kepala Desa Sei Nyiur, Kecamatan Tanah Merah tersebut.
Bahkan Palaloi menyampaikan bagi siapa saja wakil rakyat yang ingin melakukan reses di Desanya pihaknya siap menerima.
"Tidak dilarang hanya saja tentu dipatuhi pertokoler covid, dan tentu anggota dewan lebih tau, kalau ada yang mau reses di desa saya siap," tutup Palaloi.
Sebelumnya sebagaimana yang diberitakan Cakaplah.com, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan Eet ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Adapun daerah yang tidak mengizinkan tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai.
"Inhil dan Dumai tak menerima DPRD Riau reses. Bukan masyarakatnya, tapi kepala desa dan bupatinya. Tapi ini kan reses pertemuan masyarakat, memberikan proses pembelajaran ke masyarakat untuk bagaimana penanganan Covid-19. Tentu dengan protokol kesehatan," kata Eet. (*)
.png)

Berita Lainnya
Panggil Kepala Sekolah, Disdik Pekanbaru Sebut Ada yang Abaikan Disiplin Prokes
Kasus Covid-19 Riau Turun, 527 Pasien Sembuh
Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI
Mobil Viral Plat Merah BM yang Terjungkal Diduga Milik Balai PPHLHK
Oknum PNS di Jambi Curi Ponsel Siswi SMA, Alasannya Bikin Geleng Kepala
14 Napi di Rutan Siak Indrapura Masih Positif Covid-19
Mudik Kebangsaan’ Kolaborasi Polda Riau dan Cipayung Plus, Berangkatkan 200 Masyarakat Mudik Lebaran Gratis
Gubri dan Wagubri Gelar Pertemuan Bersama SKK Migas Sumbagut
PT Riau Petroleum Rokan Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa serta Berbuka bersama dengan Media
DPRD Pekanbaru Kritik Gonta-ganti Kepala DLHK
Dinas Koperasi Inhil Gelar Pelatihan Digital Angkatan 4 dan 5
Bantu Perbaiki Infrastruktur di Pekanbaru, Muflihun Sampaikan Terimakasih ke Pj Gubri