Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Disebut Menolak Reses, APDESI Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau
INDOVIZKA.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah pernyataan ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet yang mengatakan Kepala Desa di Inhil menolak kegiatan Reses Anggota DPRD Riau ditengah masa pandemi covid-19.
Ketua APDESI Inhil, H Palaloi mengatakan tidak ada penolakan terkait pelaksanaan kegiatan penyerapan aspirasi atau reses oleh anggota DPRD Riau selama kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tidaklah (tidak benar ada penolakan), itukan untuk menjemput aspirasi masyarakat. Selagi mengikuti protokol covid tidak masalah," ujar Palaloi saat dikonfirmasi media ini, Selasa (30/06/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Hanya saja Palaloi mengatakan, kegiatan Reses termasuk kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang tidak bisa dilakukan secara normal seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Cuman tentu tidak bisa seperti tahun sebelumnya, karena harus menjaga jarak, dan lain sebagainya, jadi bisa diaturlah, apalagi ada tim gugus yang mengatur itu," tambah Kepala Desa Sei Nyiur, Kecamatan Tanah Merah tersebut.
Bahkan Palaloi menyampaikan bagi siapa saja wakil rakyat yang ingin melakukan reses di Desanya pihaknya siap menerima.
"Tidak dilarang hanya saja tentu dipatuhi pertokoler covid, dan tentu anggota dewan lebih tau, kalau ada yang mau reses di desa saya siap," tutup Palaloi.
Sebelumnya sebagaimana yang diberitakan Cakaplah.com, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan Eet ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Adapun daerah yang tidak mengizinkan tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai.
"Inhil dan Dumai tak menerima DPRD Riau reses. Bukan masyarakatnya, tapi kepala desa dan bupatinya. Tapi ini kan reses pertemuan masyarakat, memberikan proses pembelajaran ke masyarakat untuk bagaimana penanganan Covid-19. Tentu dengan protokol kesehatan," kata Eet. (*)
.png)

Berita Lainnya
Malam Ini Riau Diguyur Hujan Lebat Tak Merata
Penuhi Standar Berkelanjutan, Kebun dan PMKS Sontang PT. APSL Raih Sertifikat ISPO
61 Desa di Pelalawan Akhir Tahun Ini Gelar Pilkades Serentak
Karya LKJ Ali Kelana Raja Ali Haji 2024 Mulai Dipublikasikan
Kapolres Pelalawan Pimpin Pengamanan Konser, 200 Personil Gabungan Diturunkan
Gubri Instruksikan Pejabat Pemprov Riau Dukung Produk Dalam Negeri
Didampingi Kadisperinaker Kampar, Hambali Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Kadis Pariwisata Siak Ngaku Kena Covid-19 Sekeluarga, Tempat Wisata Ditutup
Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-55, Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Bank Mandiri Taspen Gelar Sosialisasi Batas Pensiun
Pemprov Riau Anggarkan Rp77 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Inhu