Pilihan
Disebut Menolak Reses, APDESI Inhil Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau
INDOVIZKA.COM - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah pernyataan ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet yang mengatakan Kepala Desa di Inhil menolak kegiatan Reses Anggota DPRD Riau ditengah masa pandemi covid-19.
Ketua APDESI Inhil, H Palaloi mengatakan tidak ada penolakan terkait pelaksanaan kegiatan penyerapan aspirasi atau reses oleh anggota DPRD Riau selama kegiatan tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
"Tidaklah (tidak benar ada penolakan), itukan untuk menjemput aspirasi masyarakat. Selagi mengikuti protokol covid tidak masalah," ujar Palaloi saat dikonfirmasi media ini, Selasa (30/06/2020).
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Hanya saja Palaloi mengatakan, kegiatan Reses termasuk kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang tidak bisa dilakukan secara normal seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Cuman tentu tidak bisa seperti tahun sebelumnya, karena harus menjaga jarak, dan lain sebagainya, jadi bisa diaturlah, apalagi ada tim gugus yang mengatur itu," tambah Kepala Desa Sei Nyiur, Kecamatan Tanah Merah tersebut.
Bahkan Palaloi menyampaikan bagi siapa saja wakil rakyat yang ingin melakukan reses di Desanya pihaknya siap menerima.
"Tidak dilarang hanya saja tentu dipatuhi pertokoler covid, dan tentu anggota dewan lebih tau, kalau ada yang mau reses di desa saya siap," tutup Palaloi.
Sebelumnya sebagaimana yang diberitakan Cakaplah.com, Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19.
Dikatakan Eet ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Adapun daerah yang tidak mengizinkan tersebut adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai.
"Inhil dan Dumai tak menerima DPRD Riau reses. Bukan masyarakatnya, tapi kepala desa dan bupatinya. Tapi ini kan reses pertemuan masyarakat, memberikan proses pembelajaran ke masyarakat untuk bagaimana penanganan Covid-19. Tentu dengan protokol kesehatan," kata Eet. (*)
.png)

Berita Lainnya
Pilunya Nasib Bunga, Disiksa Ibu Kandung dan Selingkuhannya hingga Tewas
Direktur CV Kelapa Gading Bantah dengan Tegas Progres Pekerjaan MPP Hanya 33.3 Persen
Riau Wisata Hati Kini Hadir di Siak
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
PKKMB Mahasiswa RPL S1 Ilmu Hukum UNISI Berlangsung Sukses
Ikut Upacara Taptu dan Lepas Pawai Obor Hari Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025, Ini Kata Wabup Kampar
Mudahkan Urus Adminduk, Disdukcapil Inhil Lakukan Jemput Bola Pelayanan Akta ke Keritang
Bersama Warga, Satgas TMMD Kodim 0314 Inhil Gotong Royong Lansir Material
Disdalduk KB Pekanbaru Kerjasama dengan 149 Klinik untuk Layanan Kontrasepsi
Kuansing Lebih Baik Tahun 2023, Pemkab Gelar Tabligh Akbar di Masjid Agung Ar Raudhah
Persiapan Tablig Akbar Din Syamsuddin di Bangkinang, Ini Kata Almy Zarlis
Dipanggil Komisi III Bahas Insentif Tenaga Kesehatan, Dinkes Pekanbaru Mangkir