Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Jelang Pilkada Kepulauan Meranti 2020, HM Adil Sudah Dapatkan Rekomendasi PKB
INDOVIZKA.COM, SELATPANJANG - Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat persetujuan untuk Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti.
Surat rekomendasi yang ditandatangani 27 November 2019 itu pun sudah diserahkan kepada politisi muda PKB yang saat ini masih duduk di kursi DPRD Riau, H Muhammad Adil.
"Saya sudah terima surat persetujuan dari DPP PKB itu untuk mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada 2020 mendatang,"ungkap H M Adil, seperti dilansir dar riauterkini.com belum lama ini.
Menurut H M Adil, dalam Surat rekomendasi tersebut, DPP PKB memberikan tugas kepadanya sebagai Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti dengan beberapa poin, diantaranya.
1. Melakukan komunikasi dengan partai politik lain guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar ke KPU.
2. Melakukan komunikasi insentif dengan DPW PKB Provinsi Riau, DPC PKB Kepulauan Meranti, DPAC, DPRt dan DPARt PKB se- Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka menggerakkan struktur partai, serta menyusun program-program untuk pemenangan Pilkada 2020.
3. Surat persetujuan ini diberlakukan sejak tanggal diterbitkan, dan dinyatakan tidak berlaku lagi apabila :
a. Hingga sampai batas waktu 2 (dua) bulan sebelum masa pendaftaran di KPU setempat, Bakal Calon sebagaimana dimaksud diatas tidak dapat memenuhi ketentuan syarat pendaftaran Calon, dan/atau,
b. Diterbitkan surat keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Pilkada Tahun 2020.
Untuk diketahui, Dari total 30 Kursi di DPRD Kepulauan Meranti, PKB sudah menempatkan 4 kadernya (13,3 persen) di kursi Wakil Rakyat tersebut.
Sehingga untuk memenuhi syarat (20 persen) mengusung pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, H M Adil hanya perlu mencari minimal 2 Kursi tambahan dari partai politik lainya.*(rud)
.png)

Berita Lainnya
Ketua BM PAN Pekanbaru Bela Irvan Herman
Bawaslu Riau Ingatkan KPU Lakukan Penelitian Agar Warga Tidak Jauh Pergi ke TPS Dari Domisili
Caleg Golkar Muridi Susandi Optimis Raih Kursi Pada Pileg 2024
Meski Kepemimpinan Haris Pertama di KNPI Bergejolak, Musda di Riau Tetap Digelar
Gelar Muscab 27 Juli, Seluruh PAC Solid Dukung Taufik Arrakhman Pimpin PKB Pekanbaru
PKB Riau Buka Pendaftaran Caleg Secara Offline dan Online
Pengurus PKB Reteh Lakukan Kunjungan ke Kantor Bawaslu Reteh
PAC dan Ranting PKB Kecamatan Concong Resmi Dilantik
Para Bupati Terpilih Jagoan Partai Hadir di Muswil PKB Riau
PKB Riau Kembali Gelar Vaksinasi Massal di Kampar
Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat
AHY Dipolisikan Marzuki Alie Atas Perbuatan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik