Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Dalam rangka menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Riau menyusun Keterangan Tertulis bersama Bawaslu 5 Kabupaten di Riau yang terdapat Permohonan Sengketa, Kamis (14/1/2021).
Sebagaimana diketahui, di Provinsi Riau ada 5 kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengketa Hasil Perhitungan suara pada pilkada serentak tahun 2020 yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.
Penyusunan dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto No.284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 10.00 WIB.
Terlihat hadir Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan 2 anggota lainnya yaitu Neil Antariksa dan Amiruddin Sijaya yang memberikan arahan kepada para peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten.
Kegiatan Bimbingan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antariksa.
Neil meminta kepada seluruh peserta dalam memberikan keterangan nantinya tetap berkoordinasi dengan divisi lain, Bawaslu Provinsi serta Bawaslu RI.
Neil menambahkan, dalam pemberian keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten harus memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya.
Hal ini untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya atas pokok permohonan dari masing masing pihak yang bersengketa dan mejaga citra lembaga Bawaslu di masyarakat.
"Setiap Anggota Bawaslu Kabupaten yang akan memberikan keterangan di MK, wajib mengetahui pokok permohonan pemohon karena keterangan Bawaslu memilki peran strategis dalam pengambilan keputusan oleh MK," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Neil juga mengutip ucapan Ketua Bawaslu RI Abhan, bahwa dalam sidang Sengketa PHP di MK, Bawaslu Kabupaten harus mempersiapkan segala sesuatunya, sebab dalam sidang PHP nanti, Bawaslu Kabupaten mewakili wajah lembaga kepada publik.
Lebih lanjut, Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) menyampaikan bahwa dalam menyusun keterangan tertulis di MK Bawaslu Kabupaten, harus mengikuti format yang ada dalam lampiran Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Bawaslu RI, sebab Petunjuk Teknis tersebut merupakan perluasan dari lampiran Perbawaslu nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten diantaranya adalah melampirkan dokumen-dokumen hasil pengawasan selama melakukan pengawasan tahapan pilkada, Penanganan Pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang pernah ada. Setiap masalah yang diterangkan dalam keterangan tertulis wajib diserta bukti dengan diberikan nomor. Apabila terdapat bukti yang digunakan secara berulang, maka cukup menggunakan satu nomor bukti.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam arahannya menegaskan agar Bawaslu Kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengkata membentuk tim penyusun keterangan tertulis. Dimana dalam Tim tersebut seluruh divisi memiliki kewajiban yang sama.
Rusidi juga meminta laporan dari tiap Tim tersebut terkait kemajuan Progresnya.
Lebih lanjut, Rusidi meminta agar tiap Kabupaten mempresentasikan hasil penyusunan keterangan Tertulis sebelum difinalisasi di Bawaslu RI.***
.png)

Berita Lainnya
Presiden PKS Lantik Pengurus DPW PKS Riau, 7 Anggota DPRD Isi Jabatan Strategis
Musda KNPI Riau Versi Tiga Ketum, Ajang Adu Kekuatan Wabup Terpilih, Anggota DPRD, hingga Ketua Partai
Jelang Muscab Ke-V, F-PKB DPRD Inhil Kunjungi Sejumlah Unsur Forkopimda dan Ketua PCNU Inhil
Mantan cover majalah Femina dukung suami lawan Airin
Tiga Caketum Diminta Mundur Dijanjikan Jabat Pengurus Harian DPP, Rusli Efendi Sesalkan Soeharso Manoarfa Ingkar
DPC PKB Kampar Tetapkan Formasi, Raja dan Ramli Pimpin Fraksi PKB
Semakin Giat, Kesbangpol Inhil Gelar Sosialiasi Bagi Pemilih Pemula di SMAN Dharma Pendidikan Kempas
PKB: Duet Prabowo-Cak Imin Kombinasi Ideal
Sejumlah Kader Demokrat Riau Terang-terangan Dukung KLB Moeldoko, Asri Auzar Tak Mau Ambil Pusing
Hasil Survei Terbaru, Elektabilitas PKB Ungguli Golkar
Abdul Wahid : Pasangan Mursini-Indra Calon Pemimpin Ideal untuk Kuansing
Pasca Pilkada Serentak, Isu Musdalub Berhembus di Tubuh Partai Golkar Riau?