Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bawaslu Riau Bersama 5 Kabupaten Susun Keterangan Tertulis untuk Persidangan di MK
Pekanbaru (INDOVIZKA) - Dalam rangka menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Riau menyusun Keterangan Tertulis bersama Bawaslu 5 Kabupaten di Riau yang terdapat Permohonan Sengketa, Kamis (14/1/2021).
Sebagaimana diketahui, di Provinsi Riau ada 5 kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengketa Hasil Perhitungan suara pada pilkada serentak tahun 2020 yakni Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kepulauan Meranti.
Penyusunan dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto No.284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 10.00 WIB.
Terlihat hadir Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan 2 anggota lainnya yaitu Neil Antariksa dan Amiruddin Sijaya yang memberikan arahan kepada para peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan staf Bawaslu Kabupaten.
Kegiatan Bimbingan dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu Riau, Neil Antariksa.
Neil meminta kepada seluruh peserta dalam memberikan keterangan nantinya tetap berkoordinasi dengan divisi lain, Bawaslu Provinsi serta Bawaslu RI.
Neil menambahkan, dalam pemberian keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten harus memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya.
Hal ini untuk menjelaskan fakta yang sebenarnya atas pokok permohonan dari masing masing pihak yang bersengketa dan mejaga citra lembaga Bawaslu di masyarakat.
"Setiap Anggota Bawaslu Kabupaten yang akan memberikan keterangan di MK, wajib mengetahui pokok permohonan pemohon karena keterangan Bawaslu memilki peran strategis dalam pengambilan keputusan oleh MK," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Neil juga mengutip ucapan Ketua Bawaslu RI Abhan, bahwa dalam sidang Sengketa PHP di MK, Bawaslu Kabupaten harus mempersiapkan segala sesuatunya, sebab dalam sidang PHP nanti, Bawaslu Kabupaten mewakili wajah lembaga kepada publik.
Lebih lanjut, Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) menyampaikan bahwa dalam menyusun keterangan tertulis di MK Bawaslu Kabupaten, harus mengikuti format yang ada dalam lampiran Petunjuk Teknis yang dikeluarkan Bawaslu RI, sebab Petunjuk Teknis tersebut merupakan perluasan dari lampiran Perbawaslu nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Di Mahkamah Konstitusi.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten diantaranya adalah melampirkan dokumen-dokumen hasil pengawasan selama melakukan pengawasan tahapan pilkada, Penanganan Pelanggaran, serta penyelesaian sengketa yang pernah ada. Setiap masalah yang diterangkan dalam keterangan tertulis wajib diserta bukti dengan diberikan nomor. Apabila terdapat bukti yang digunakan secara berulang, maka cukup menggunakan satu nomor bukti.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dalam arahannya menegaskan agar Bawaslu Kabupaten yang terdapat Permohonan Penyelesaian Sengkata membentuk tim penyusun keterangan tertulis. Dimana dalam Tim tersebut seluruh divisi memiliki kewajiban yang sama.
Rusidi juga meminta laporan dari tiap Tim tersebut terkait kemajuan Progresnya.
Lebih lanjut, Rusidi meminta agar tiap Kabupaten mempresentasikan hasil penyusunan keterangan Tertulis sebelum difinalisasi di Bawaslu RI.***
.png)

Berita Lainnya
PPP Riau Jadikan Harlah ke-48 Momentum Kebangkitan Untuk Pemilu 2024
Tanpa Dihadiri Catur, PKB Kampar Berbagi Takjil dan Bukber di Kantor
Terkait Putusan PN Jakpus, AHY Minta Hakim Berpihak Pada Keadilan
Perdana, Lagu "Inhil Madani" Diputar di Kateman
Tidak Gentar, Pasukan Moeldoko Siap Hadapi AHY di Pengadilan Manapun
Gubernur Riau Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pemilu 2024
Masih Menunggu Arahan Partai, Ketua DPRD Siak Calon Sebagai Bupati di 2024?
Angkatan Muda Partai Golkar Riau Gotong Royong Bersihkan Sampah di Pekanbaru
PKB Riau Tanggapi Santai Ada Mantan Ketua DPC Dukung MLB Gulingkan Muhaimin Iskandar
Mungkinkah Golkar Riau Musdalub Pasca Kalah Pilkada 2020? Ini Kata Pengamat
Kasus Aktif Covid-19 Turun dalam Sepekan, Airlangga Berterima Kasih kepada Masyarakat
DPAC dan DPRt PKB Kecamatan Sungai Batang Dilantik, Ini Pesan H Dani M Nursalam