Kontroversi Pakta Integritas: Kegagalan Pengawasan Kemendagri Menjadi Sorotan

PJ Bupati Sorong

INHIL, INDOVIZKA. COM- Pakta integritas yang melibatkan Pelaksana Tugas (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, dalam mendukung Ganjar Pranowo, menciptakan gelombang kontroversi yang mendalam dan menyoroti masalah kegagalan pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kontroversi ini tak hanya berkutat pada persoalan lokal di Kabupaten Sorong, Papua Barat, namun juga mengekspos potensi masalah serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, Agung Wibowo Hadi, munculnya pakta integritas Yan Piet Moso sebagai bentuk dukungan terbuka untuk Ganjar Pranowo menunjukkan kegagalan nyata Kemendagri dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Mendagri Tito Karnavian gagal," tegas Agung Wibowo Hadi pada Sabtu (19/11). Pernyataan ini menggambarkan rasa ketidakpuasan terhadap kinerja Kemendagri yang dinilai tidak efektif dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya sebagai lembaga negara.

Kritik terhadap Mendagri tidak hanya sebatas pada ketidakmampuannya menjalankan pengawasan, tetapi juga mencuatkan dugaan adanya politik main mata. Agung menduga bahwa Mendagri Tito Karnavian mungkin terlibat dalam permainan politik dengan menempatkan Pj kepala daerah secara strategis untuk mendukung calon tertentu pada Pilpres 2024. "Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo," ujar Agung.

Kondisi ini menuntut respons serius dari pemerintahan Jokowi. Agung menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia sebagai langkah awal untuk memastikan integritas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan daerah. "Agar jalannya Pemilu 2024 jujur, adil, dan aman," pungkasnya.

Pakta integritas Yan Piet Moso, yang berisi janji kuat untuk mendukung Ganjar Pranowo dengan mencapai lebih dari 60 persen suara di Kabupaten Sorong, menciptakan kekhawatiran serius. Terlebih lagi, fakta bahwa pakta ini juga ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban, pada Agustus 2023, menambah kompleksitas situasi.

Meskipun kontroversial, Menko Polhukam dan cawapres, Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dalam pakta integritas Yan Piet Moso. Cawapres Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa pakta tersebut tidak merusak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam menyikapi kontroversi ini, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintahan Jokowi dapat mengambil tindakan tegas untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, memastikan bahwa setiap potensi pelanggaran dapat ditangani dengan serius, dan membangun fondasi kuat menuju Pemilu 2024 yang jujur dan adil.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar