Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tanggal 6 Mei Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
TANJUNG ALAI (INDOVIZKA) – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), mulai besok, Kamis (6/5/2021) seluruh personel yang terlibat bekerja di Posko Terpadu Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi mulai efektif bekerja, termasuk di wilayah Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri saat turun meninjau Posko Terpadu Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (5/5/2021) sore menyampaikan, jika masih ada masyarakat yang bandel tetap mudik mulai Kamis (6/5/2021) sampai Senin (17/5/2021) mendatang, maka petugas tak segan-segan akan meminta masyarakat atau pengendara untuk memutar balik kendaraannya. "Mulai tanggal 6 Mei tidak ada lagi masyarakat yang mudik, jika ada yang melawati akan disuruh putar balik," tegas Yusri.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Rokan Hulu ini menambahkan, tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kampar bersama forum komunikasi perangkat daerah dan instansi terkait lainnya mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 yang akhir-akhirnya ini meningkat pesat.
Ia mengharapkan pengertian seluruh masyarakat dan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aspek.
Pada kesempatan ini Sekda Kampar juga melihat dan memastikan kesiapan lokasi, tenda, konsumsi dan berbagai peralatan di posko yang terletak menjelang perbatasan Riau-Sumbar ini.
Yusri menyampaikan, Pemkab Kampar juga ingin membuat suasana posko senyaman mungkin agar seluruh petugas yang tergabung dalam tim yang terdiri dari TNI/ Polri, tenaga kesehatan, Satpol PP dan lainnya.
"Pemkab Kampar telah mendirikan empat posko di setiap perbatasan dan posko ini memiliki multifungsi, tidak hanya digunakan untuk mengatur lalu lintas, tapi lebih difokuskan ke penanganan Covid-19," beber Yusri.
Dari pantauan, arus lalu lintas di jalur Riau Sumbar di Kabupaten Kampar terlihat relatif sepi bila dibandingkan sepekan menjelang Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Pengurangan banyak terjadi pada kendaraan mobil pribadi maupun kendaraan umum.
Sebelum peninjauan Posko Terpadu Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi, pada Rabu pagi Sekda Kampar mewakili Bupati Kampar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di Mapolres Kampar dengan tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442-H".
Bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono dan Komandan Apel Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro.
Hadir pada Apel Gelar Pasukan ini Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, Dandim 0313/ KPR diwakili Pasi Log Kapten Inf. Lilik Haryono, Kasatpol PP Kampar Nurbit, Kadis Perhubungan Amin Filda dan Kalaksa BPBD Kampar Dedi Sambudi dan pejabat terkait lainnya. Dalam Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel oleh pimpinan apel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri selaku pimpinan apel pada kesempatan ini membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian RI pada Upacara Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021.
Diantaranya Kapolri menyampaikan, Operasi Ketupat 2021 diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kesatuan Kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442-H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Semangat yang ingin ditanamkan dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritas operasi ini adalah langkah-langkah prevemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Persiapan Sudah 100 Persen, HPN 2025 di Riau Siap Dilaksanakan
Program Zakat Produktif Baznas Inhil Tidak Sesuai Harapan
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi
30 Batang Pinang Siap Meriahkan HUT Kampar ke 72, Direncanakan Lomba Dibuka Bupati Kampar
ACP RS Awal Bros Sudirman Jatuh Timpa 7 Unit Kendaraan
Tujuh Kepala Daerah di Riau Tidak Dilantik 6 Februari 2025 Akibat Sengketa Pilkada
Pj Bupati Inhil Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BRK Syari'ah
Upacara HUT Ke-75 RI di Riau Terapkan Protokol Kesehatan
Bupati dan Wabup lepas 13 Ribu Bibit Ikan Patin di Sungai Pangkalan Kerinci
Terjerat Utang Pinjol Rp350 Juta, Pria di Penginapan Pangkalan Kerinci Coba Akhiri Hidup
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Corp Raport Kenaikan Pangkat
Tahun Ini 2 SMP Negeri Dibangun di Kecamatan Tuah Madani