Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tanggal 6 Mei Larangan Mudik Mulai Berlaku, Sekda Kampar: Jika Masih Ada yang Mudik Disuruh Putar Balik
TANJUNG ALAI (INDOVIZKA) – Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), mulai besok, Kamis (6/5/2021) seluruh personel yang terlibat bekerja di Posko Terpadu Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi mulai efektif bekerja, termasuk di wilayah Kabupaten Kampar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri saat turun meninjau Posko Terpadu Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (5/5/2021) sore menyampaikan, jika masih ada masyarakat yang bandel tetap mudik mulai Kamis (6/5/2021) sampai Senin (17/5/2021) mendatang, maka petugas tak segan-segan akan meminta masyarakat atau pengendara untuk memutar balik kendaraannya. "Mulai tanggal 6 Mei tidak ada lagi masyarakat yang mudik, jika ada yang melawati akan disuruh putar balik," tegas Yusri.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Rokan Hulu ini menambahkan, tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Kampar bersama forum komunikasi perangkat daerah dan instansi terkait lainnya mendukung kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid 19 yang akhir-akhirnya ini meningkat pesat.
Ia mengharapkan pengertian seluruh masyarakat dan dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aspek.
Pada kesempatan ini Sekda Kampar juga melihat dan memastikan kesiapan lokasi, tenda, konsumsi dan berbagai peralatan di posko yang terletak menjelang perbatasan Riau-Sumbar ini.
Yusri menyampaikan, Pemkab Kampar juga ingin membuat suasana posko senyaman mungkin agar seluruh petugas yang tergabung dalam tim yang terdiri dari TNI/ Polri, tenaga kesehatan, Satpol PP dan lainnya.
"Pemkab Kampar telah mendirikan empat posko di setiap perbatasan dan posko ini memiliki multifungsi, tidak hanya digunakan untuk mengatur lalu lintas, tapi lebih difokuskan ke penanganan Covid-19," beber Yusri.
Dari pantauan, arus lalu lintas di jalur Riau Sumbar di Kabupaten Kampar terlihat relatif sepi bila dibandingkan sepekan menjelang Lebaran tahun-tahun sebelumnya. Pengurangan banyak terjadi pada kendaraan mobil pribadi maupun kendaraan umum.
Sebelum peninjauan Posko Terpadu Peniadaan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi, pada Rabu pagi Sekda Kampar mewakili Bupati Kampar memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 di Mapolres Kampar dengan tema "Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021, kita tingkatkan sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442-H".
Bertindak sebagai Perwira Apel Kasat Sabhara AKP Ikwan Widarmono dan Komandan Apel Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro.
Hadir pada Apel Gelar Pasukan ini Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, Dandim 0313/ KPR diwakili Pasi Log Kapten Inf. Lilik Haryono, Kasatpol PP Kampar Nurbit, Kadis Perhubungan Amin Filda dan Kalaksa BPBD Kampar Dedi Sambudi dan pejabat terkait lainnya. Dalam Apel Gelar Pasukan ini dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel oleh pimpinan apel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri selaku pimpinan apel pada kesempatan ini membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian RI pada Upacara Gelar Pasukan Ops Ketupat 2021.
Diantaranya Kapolri menyampaikan, Operasi Ketupat 2021 diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Kesatuan Kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442-H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.
Operasi Ketupat 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Semangat yang ingin ditanamkan dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritas operasi ini adalah langkah-langkah prevemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol Kesehatan.
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi Musim Penghujan, Tim Satgas Penanganan Banjir Pelalawan Tinjau Drainase BTN Lama
Intensitas Curah Hujan Tinggi, Ribuan Buku di SD 012 Tunas Jaya Terendam Banjir
Wabup Husni Tamrin Resmi Buka Musrenbang RKPD Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan
Besok Sebagian Siswa di Pekanbaru Mulai Belajar Tatap Muka di Sekolah
Plaza The Central Pekanbaru Hadirkan Diskon hingga 80 Persen
Insentif Penggali Kubur Pasien Covid-19 Belum Dibayar
Pimpin Apel Perdana Bersama ASN dan THL, Pj Bupati Kamsol Sebut Kampar Kabupaten Meranti
Ketua KPU Riau Buka Rapat Pleno Penetapan Calon Terpilih Pilgubri 2024
Hadirkan Pembicara Kompeten, Diskusi Forum Bisnis Bersama HIPMI dan BRI Bahas Masa Depan Perkelapaan Inhil
Sat Res Narkoba Gerebek Pondok di Sorek Satu
Jaga Kondusivitas Negeri Kades Kesuma Bersama Tokoh Masyarakat Pelalawan Ajak Warga Tidak Ikut Demo
Sosok Dedi Sambudi di Mata Sang Isteri Susilawati Syaiful