Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemuda di Riau ini Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu dan Ganja
PELALAWAN - Salah seorang warga perumahan Graha Pelalawan Pangkalan Kerinci BP (25) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan Kamis (25/6/2020) sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Koridor RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubag Humas IPTU Edi Harianto kepada wartawan, Jumat (26/6/2020), penangkapan BP diduga kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Dari tangan tersangka BP, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik besar klip merah yang diduga sabu, dan 1 paket plastik kecil klip merah diduga shabu," kata Iptu Edi Herianto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Selain itu juga diamankan 1 bungkus rokok, 1 buah bros sikat, 1 unit sepeda motor BM 4290 II, 1 unit hp Nokia hitam, 1 paket ganja daun kering, 1 buah kertas putih pembungkus daun ganja kering. Berat barang bukti shabu-shabu 2,96 gram dan daun ganja 8,12 gram.
Adapun kronologi penangkapan tersangka BP bermula pada hari Kamis tanggal (25/6/2020) sekira pukul 09.00 wib, Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa di jalan koridor RAPP KM 2 sering terjadi transaksi narkoba.
Terkait info tersebut tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba melakukan penyelidikan sekira jam 12.00 WIB. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap BP dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu.
Lalu dilakukan interogasi dan tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di kontarakannya di Jalan Hang Tuah X Desa Makmur.
"Setelah digeledah kontarakan tersangka ditemukan 4 paket plastik klip merah besar diduga sabu sabu dan 1 paket daun ganja kering. Pengakuan pelaku narkotika tersebut diperoleh dari SM, saat ini tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Edi.
.png)

Berita Lainnya
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan
Pencuri Uang Rp195 Juta di Inhil Masih Diburu Polisi
Eks Sekdako Pekanbaru Jadi Tersangka Perusakan Bibit Sawit
2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang PT KPI RU II Dumai Ditetapkan Polisi
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Besok KPK Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah di Riau
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rohil Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Oknum Honorer di Kepulauan Meranti Dipolisikan
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Cekcok dengan Pacar, Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri