Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemuda di Riau ini Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu dan Ganja
PELALAWAN - Salah seorang warga perumahan Graha Pelalawan Pangkalan Kerinci BP (25) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan Kamis (25/6/2020) sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Koridor RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubag Humas IPTU Edi Harianto kepada wartawan, Jumat (26/6/2020), penangkapan BP diduga kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Dari tangan tersangka BP, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik besar klip merah yang diduga sabu, dan 1 paket plastik kecil klip merah diduga shabu," kata Iptu Edi Herianto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Selain itu juga diamankan 1 bungkus rokok, 1 buah bros sikat, 1 unit sepeda motor BM 4290 II, 1 unit hp Nokia hitam, 1 paket ganja daun kering, 1 buah kertas putih pembungkus daun ganja kering. Berat barang bukti shabu-shabu 2,96 gram dan daun ganja 8,12 gram.
Adapun kronologi penangkapan tersangka BP bermula pada hari Kamis tanggal (25/6/2020) sekira pukul 09.00 wib, Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa di jalan koridor RAPP KM 2 sering terjadi transaksi narkoba.
Terkait info tersebut tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba melakukan penyelidikan sekira jam 12.00 WIB. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap BP dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu.
Lalu dilakukan interogasi dan tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di kontarakannya di Jalan Hang Tuah X Desa Makmur.
"Setelah digeledah kontarakan tersangka ditemukan 4 paket plastik klip merah besar diduga sabu sabu dan 1 paket daun ganja kering. Pengakuan pelaku narkotika tersebut diperoleh dari SM, saat ini tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Edi.
.png)

Berita Lainnya
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik
Kejari Pekanbaru Terima Denda Narkoba Rp 1 Miliar
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Seorang Pria di Riau Ditemukan Tewas Tergantung
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung
Pemuda yang Terjun ke Sungai Indragiri Ditemukan Tak Bernyawa
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Berhasil Ungkap Prostitusi Online dan Pengedar Narkoba
7 Tahan Yang Kabur Dari Polsek Tenayan Raya Masih Diburu Polisi
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir