Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemuda di Riau ini Dibekuk Polisi Karena Miliki Shabu dan Ganja
PELALAWAN - Salah seorang warga perumahan Graha Pelalawan Pangkalan Kerinci BP (25) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Pelalawan Kamis (25/6/2020) sekitar jam 21.00 WIB, di Jalan Koridor RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubag Humas IPTU Edi Harianto kepada wartawan, Jumat (26/6/2020), penangkapan BP diduga kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.
"Dari tangan tersangka BP, aparat kepolisian mengamankan barang bukti berupa 5 paket plastik besar klip merah yang diduga sabu, dan 1 paket plastik kecil klip merah diduga shabu," kata Iptu Edi Herianto.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Selain itu juga diamankan 1 bungkus rokok, 1 buah bros sikat, 1 unit sepeda motor BM 4290 II, 1 unit hp Nokia hitam, 1 paket ganja daun kering, 1 buah kertas putih pembungkus daun ganja kering. Berat barang bukti shabu-shabu 2,96 gram dan daun ganja 8,12 gram.
Adapun kronologi penangkapan tersangka BP bermula pada hari Kamis tanggal (25/6/2020) sekira pukul 09.00 wib, Polres Pelalawan mendapat informasi bahwa di jalan koridor RAPP KM 2 sering terjadi transaksi narkoba.
Terkait info tersebut tim Opsnal Unit 2 Satres Narkoba melakukan penyelidikan sekira jam 12.00 WIB. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap BP dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga sabu.
Lalu dilakukan interogasi dan tersangka mengaku barang haram tersebut disimpan di kontarakannya di Jalan Hang Tuah X Desa Makmur.
"Setelah digeledah kontarakan tersangka ditemukan 4 paket plastik klip merah besar diduga sabu sabu dan 1 paket daun ganja kering. Pengakuan pelaku narkotika tersebut diperoleh dari SM, saat ini tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut," tutup Iptu Edi.
.png)

Berita Lainnya
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
S Club Star City Pekanbaru di Segel
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Mau Dilelang, Speed Boat Milik Bandar Narkoba Adam Bernilai Rp1,5 M
Beraksi di 13 TKP, Maling Spesialis Bobol Rumah di Tembilahan Diringkus Polisi
Beri Promo Nikah Usia 12 Tahun, Aisha Wedding Resmi Dilaporkan ke Polda Metro
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Sedang Rekap Hasil Nomor Togel, Penjual Togel Diringkus Polres Inhil di Rumahnya
5 Para Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Akhirnya Diamankan Polisi
Satreskrim Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Pekerja Migran ke Malaysia
Bagi Warga Miskin, Ini dia 14 Pemberi Bantuan Hukum Gratis di Riau