Pilihan
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat, pada periode Januari hingga September 2021, sudah ada delapan terdakwa perkara narkotika yang merupakan bandar, divonis hukuman mati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan delapan terpidana itu berasal dari beragam perkara narkotika telah diproses hukum.
"Semuanya itu dari data kejaksaan negeri se Jawa Barat pada periode Januari hingga September 2021, dari 734 perkara tindak pidana narkotika, 8 di antarnya dijatuhkan pidana hukuman mati," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/11). Seperti dilansir Antara.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Seluruh terpidana mati itu masih tetap berproses hukum meski sudah divonis hukuman mati. Sehingga, belum semuanya terpidana tersebut dieksekusi.
"Semuanya masih berproses hukum, kan ada grasi, ada pengajuan yang lainnya, jadi hingga sekarang belum inkrah," katanya.
Berdasarkan datanya, vonis mati yang paling banyak terjadi diputuskan di wilayah Kota Cirebon. Data dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ada sebanyak 5 terdakwa yang divonis mati.
Selain di Kota Cirebon, di Kota Bandung juga ada terdakwa yang mendapat vonis pidana hukuman mati. dari 138 perkara narkotika di Bandung, dua di antaranya mendapatkan hukuman mati.
Sementara itu, Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling banyak memiliki perkara tindak pidana narkotika. Dari total 734 perkara narkotika di Jawa Barat, ada 231 perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Tangkap 7 Orang Terkait Kasus Karhutla
Diduga Jual Sabu, Seorang IRT di Inhil Diamankan Polsek Kempas
Sakit Hati, Siswa di Kuansing Bakar Sekolah dan Siram Guru dengan BBM
Sengketa Lahan, Warga Desa Lahang Hulu Gugat PT. GIN dan Kantor Pertanahan Inhil
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Sulap 63 Ton Babi Jadi Daging Sapi, 4 Pelaku Diamankan
Sedang Patroli Karhutla, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Tenayan Raya
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil