Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejati Catat Delapan Bandar Narkoba Divonis Hukuman Mati
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mencatat, pada periode Januari hingga September 2021, sudah ada delapan terdakwa perkara narkotika yang merupakan bandar, divonis hukuman mati.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan delapan terpidana itu berasal dari beragam perkara narkotika telah diproses hukum.
"Semuanya itu dari data kejaksaan negeri se Jawa Barat pada periode Januari hingga September 2021, dari 734 perkara tindak pidana narkotika, 8 di antarnya dijatuhkan pidana hukuman mati," kata Dodi di Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/11). Seperti dilansir Antara.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Seluruh terpidana mati itu masih tetap berproses hukum meski sudah divonis hukuman mati. Sehingga, belum semuanya terpidana tersebut dieksekusi.
"Semuanya masih berproses hukum, kan ada grasi, ada pengajuan yang lainnya, jadi hingga sekarang belum inkrah," katanya.
Berdasarkan datanya, vonis mati yang paling banyak terjadi diputuskan di wilayah Kota Cirebon. Data dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, ada sebanyak 5 terdakwa yang divonis mati.
Selain di Kota Cirebon, di Kota Bandung juga ada terdakwa yang mendapat vonis pidana hukuman mati. dari 138 perkara narkotika di Bandung, dua di antaranya mendapatkan hukuman mati.
Sementara itu, Kota Bekasi menjadi wilayah yang paling banyak memiliki perkara tindak pidana narkotika. Dari total 734 perkara narkotika di Jawa Barat, ada 231 perkara narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Polda Metro: Punya Hak Imunitas, Arteria Dahlan Tak Bisa Dipidana
Dua Orang Ninja Sawit Ditangkap Warga Saat Mencuri Buah Sawit Kelompok Tani
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Berkas Perkara Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pramuka Tembilahan Diteliti Jaksa
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru Harus Lebaran di Polsek Perhentian Raja
Dua Pria Digerebek di Kandang Ayam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Sabu 0,42 Gram
Polda Riau Ungkap Peredaran Sabu 40 Kg dan 50 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia
Isi Uang di Atm, 1 Orang Petugas Bank Jadi Korban Perampok Bersenpi
Marah Ditagih Hutang, Ayah dan Anak di Siak Aniaya Tukang Kredit
Sebelum Meninggal, Polisi Sebut Ustad Maaher Derita Penyakit Sensitif Berkaitan dengan Nama Baik Keluarga
Polri Tidak Menemukan Unsur Pidana Dari 92 Rekening FPI, Gerindra Minta Spekulasi Dihentikan