Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi, Selasa (22/12/2020). Barang bukti itu diamankan dari tangan 16 orang tersangka.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Pengadilan Tinggi, BPOM dan Dinas Kesehatan Riau.
Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember besar berisi air dan dicampur deterjen serta cairan pembersihan. Sebagian lagi dimasukkan dalam insenarator dengan panas tinggi.
Sementara pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibelender dan dicampur air. Setelah itu, cairan pil ekstasi dibuang ke selokan agar tidak bisa digunakan lagi.
"Hari ini kita memusnahkan 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dari 16 tersangka yang ditangkap Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Agung mengatakan, 16 tersangka merupakan bagian dari 7 sindikat narkoba yang diungkap kepolisian. Tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis. "Para tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau," kata Agung.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba. Langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
"Sesuai aturan ketentuan Undang-undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Polda Riau dan Polres Bengkalis sudah melengkapi berkas dan memusnahkan (narkoba)," tutur Agung.
Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi Polda Riau dan jajaran agar masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba.
"Oleh sindikat ini (narkoba) diperjualbelikan bagi kita tidak punya nilai maka dimusnahkan agar tak jatuh ke tangan orang yang bertanggung jawab," tegas Agung.
Ke depan, Polda Riau akan lebih udah gencar memutus mata rantai penyebaran narkoba. "Ini akan digalakkan di tahun mendatang dan tidak akan berhenti. Kita akan galakkan operasi," tutur Agung.
.png)

Berita Lainnya
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Jengkel Diperas, Pria di Pekanbaru Tikam 'Cewek MiChat'
Kalapas Sebut Tidak Ada Napi Lapas Bangkinang Yang Dituntut Hukuman Mati Oleh JPU
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Penilapan Uang Nasabah Terjadi Lagi, DPRD Riau Sarankan Direktur BRK Diberhentikan
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Diduga Korupsi 1,1 Miliar, Mantan Kepala BRK Duri Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundup Sabu 13 Kilo dan Ekstasi 10 Ribu Butir
Geger, Warga Tembilahan Kembali Temukan Mayat di Dalam Rumah
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
Pos Kantor Satpol PP Riau Dimolotov