Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi, Selasa (22/12/2020). Barang bukti itu diamankan dari tangan 16 orang tersangka.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Pengadilan Tinggi, BPOM dan Dinas Kesehatan Riau.
Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember besar berisi air dan dicampur deterjen serta cairan pembersihan. Sebagian lagi dimasukkan dalam insenarator dengan panas tinggi.
Sementara pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibelender dan dicampur air. Setelah itu, cairan pil ekstasi dibuang ke selokan agar tidak bisa digunakan lagi.
"Hari ini kita memusnahkan 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dari 16 tersangka yang ditangkap Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Agung mengatakan, 16 tersangka merupakan bagian dari 7 sindikat narkoba yang diungkap kepolisian. Tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis. "Para tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau," kata Agung.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba. Langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
"Sesuai aturan ketentuan Undang-undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Polda Riau dan Polres Bengkalis sudah melengkapi berkas dan memusnahkan (narkoba)," tutur Agung.
Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi Polda Riau dan jajaran agar masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba.
"Oleh sindikat ini (narkoba) diperjualbelikan bagi kita tidak punya nilai maka dimusnahkan agar tak jatuh ke tangan orang yang bertanggung jawab," tegas Agung.
Ke depan, Polda Riau akan lebih udah gencar memutus mata rantai penyebaran narkoba. "Ini akan digalakkan di tahun mendatang dan tidak akan berhenti. Kita akan galakkan operasi," tutur Agung.
.png)

Berita Lainnya
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Sakit Hati Ajakannya Ditolak, Pria ini Tega Siram Kekasihnya dengan Air Keras
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
Bersama Beberapa Pejabat, Bupati Meranti Terjaring OTT KPK
KPK Janji Tangkap Buron Lagi: Biar Dia Tidur Nyenyak Dulu
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pulau Burung Diringkus Polisi
Curi Motor di Parkiran Mall, Pria di Pekanbaru Terpaksa Lebaran di Sel
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Mundur dari Demokrat Moeldoko, Razman Sempat Diancam
Edarkan Sabu, kakak Adik ini Ternyata Kaki Tangan Napi Lapas di Riau
Pagi Ini, Warga Inhil Digegerkan Penemuan Mayat di Jembatan Sungai Gergaji