Pilihan
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi, Selasa (22/12/2020). Barang bukti itu diamankan dari tangan 16 orang tersangka.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Pengadilan Tinggi, BPOM dan Dinas Kesehatan Riau.
Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember besar berisi air dan dicampur deterjen serta cairan pembersihan. Sebagian lagi dimasukkan dalam insenarator dengan panas tinggi.
Sementara pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibelender dan dicampur air. Setelah itu, cairan pil ekstasi dibuang ke selokan agar tidak bisa digunakan lagi.
"Hari ini kita memusnahkan 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dari 16 tersangka yang ditangkap Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Agung mengatakan, 16 tersangka merupakan bagian dari 7 sindikat narkoba yang diungkap kepolisian. Tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis. "Para tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau," kata Agung.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba. Langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
"Sesuai aturan ketentuan Undang-undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Polda Riau dan Polres Bengkalis sudah melengkapi berkas dan memusnahkan (narkoba)," tutur Agung.
Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi Polda Riau dan jajaran agar masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba.
"Oleh sindikat ini (narkoba) diperjualbelikan bagi kita tidak punya nilai maka dimusnahkan agar tak jatuh ke tangan orang yang bertanggung jawab," tegas Agung.
Ke depan, Polda Riau akan lebih udah gencar memutus mata rantai penyebaran narkoba. "Ini akan digalakkan di tahun mendatang dan tidak akan berhenti. Kita akan galakkan operasi," tutur Agung.
.png)

Berita Lainnya
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Ungkap Jaringan Narkoba di Pangkalan Lesung, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ringkus Empat Tersangka
Dua Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pelalawan Sita 2,83 Gram Sabu
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Istri Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Sumut Bacok Kepala Tetangga
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Kapolres Inhil Tak Ragu Selesaikan Kasus Sengketa Poktan dan PT. THIP Hingga Tuntas
Cemburu Istri Diajak Narik, Kuli Bengkel Hantam Sopir Mikrolet Pakai Dongkrak
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
147 Kg Sabu Siap Diedarkan Saat Malam Tahun Baru Disita dari Sindikat Brasil
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya