Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kapolri Minta Penyekatan Mudik Diperketat Jelang Idul Fitri
Jakarta (INDOVIZKA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para petugas meningkatkan penjagaan di pos penyekatan mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Listyo tak ingin ada pemudik yang lolos penyekatan.
Ia pun mengingatkan banyak masyarakat yang menyeberang di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, saat malam hingga pagi hari.
"Ini tentunya rekan-rekan harus hadapi dalam beberapa hari terakhir," kata Listyo, di Dermaga Eksekutif Merak, Ahad (9/5/2021).
Listyo mengatakan lokasi wisata yang berada di daerah zona merah harus ditutup saat lebaran nanti. Ia meminta jajarannya berjaga di tempat wisata yang dibuka untuk mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, pembagian masker ke wisatawan hingga pengecekkan kesehatan wajib dilakukan untuk memastikan masyarakat yang berlibur dalam kondisi sehat.
"Kemudian lakukan kegiatan kengecekkan secara random, suhunya diperiksa, sehingga kita yakin pengunjung yang masuk kondisinya aman," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Istiono menyebut sedikitnya 70 ribu kendaraan diputar balik hingga hari ketiga larangan mudik Lebaran 2021, Sabtu (8/5/2021). Jumlah itu dihimpun dari 381 posko penyekatan mudik yang tersebar di Sumatera hingga Bali.
"Kalau selama tiga hari ini kurang lebih 70 ribu yang sudah kita putar balik," ujar Istiono saat meninjau posko penyekatan mudik di pintu tol Cikarang Barat, Sabtu (9/5/2021) malam.
Istiono mencatat penurunan hingga 73 persen volume arus kendaraan yang mengarah ke Jawa. Penurunan volume kendaraan juga terjadi untuk arah Bandung sebanyak 78,3 persen, dan Sumatera sebanyak 43,3 persen.
.png)

Berita Lainnya
BLT Diperpanjang hingga September, Ini Rinciannya
180 Ribu Peserta Prakerja Dicabut, Rp6 T Balik ke Kas Negara
Wapres Ma'ruf Sebut Indonesia Harus Segera Membangun Kerangka Tata Kelola Fintech
Kebijakan Baru "ASN Merdeka", PNS Bebas Pindah ke BUMN
Maksimal 5 Kg, Beli Minyakita Wajib Pakai KTP
Kasus Omicron Pertama di RI Diduga Tertular dari WNI Bepergian ke Nigeria
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Abdul Wahid Dorong Penghapusan Kebijakan PCR dan Antigen Sebagai Syarat Bepergian
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja ASN Saat New Normal
Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki KKB, Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa
22% Rakyat Indonesia Tidak Percaya Covid-19, Pemimpin Agama Diminta Turun Tangan
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan