Pilihan
Miliki Narkoba, 3 Pria di Inhil Ditangkap Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan extacy, Rabu (16/6/2021) malam.
Ke tiga pelaku inisial RD (25) dan KH (33) warga Kecamatan Kempas dan MF (43) warga Kecamatan Tempuling. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Ya, kami berhasil menangkap para pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi, RD di tangkap di Desa Sungai Gantang, KH di Jalan Provinsi Desa Mumpa dan MF di Jalan Sakura Desa Mumpa," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku RD 1 (satu) paket Shabu, dari KH 6 (enam) butir Extacy dan 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, sementara dari MF 1 (satu) butir Extacy.
"Berat kotor seluruh barang bukti shabu 4,14 gram dan barang bukti ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,49 gram," ungkapnya.
Dipaparkan Ipda Esra kronologis penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sungai Kemang Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/06/21) sekira pukul 00.30 ketiga pelaku berhasil ditangkap atas kepemilikan barang haram tersebut.
"Ke tiga pelaku adalah sebuah jaringan pengedar narkotika di daerah Kempas dan Tempuling. Shabu didapatkan mereka dari seorang Narapidana, sedangkan ekstasi dari seseorang berinisial A yang masih dalam penyelidikan," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Pengedar Pupuk Palsu di Riau Ditangkap Polisi
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
PWI Inhil Tempuh Jalur Restorative Justice, Polres Inhil Berikan Apresiasi
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
6 Kawanan Rampok Sarang Burung Walet dan Uang Belasan Juta di Rohil Diamankan Polisi
Polisi Amankan Tiga Pria Pemilik Shabu di Sungai Beringin Tembilahan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi, Kortas Tipikor Polri Mulai Periksa Pejabat PLN Pusat