Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
PEKANBARU - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah pandemi Covid-19 yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan jajarannya, hingga kemarin telah mencapai 50 laporan polisi (LP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Minggu (26/4/2020) sore, membenarkan jumlah kasus kebakaran lahan telah mencapai 50 laporan polisi.
"Sampai kemarin, Jumat (24/4/2020), jumlah kasusnya telah mencapai 50 kasus kebakaran lahan," ungkap Andri.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lebih lanjut, Andri menuturkan jumlah para tersangka telah mencapai 57 orang dari 50 laporan polisi yang di antaranya, 1 kasus korporasi dan 49 kasus perorangan.
"Untuk total jumlah tersangkanya ada 57 orang dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 239,1675 ha," tegas Andri.
Sementara itu, dalam penanganan perkara sejauh ini, Andri mengatakan sudah masuk dalam proses tahap penyidikan.
"Proses sidik itu ada 9 kasus. Yang sudah tahap I ada 30 kasus, tahap II nya ada 9 kasus. Dan P21 nya ada 2 kasus," pungkas Andri.
.png)

Berita Lainnya
Tewas di Hotel Tanpa Busana, Wanita Paruh Baya Dibunuh Suami Siri
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Bejat! Pria Tua ini Dilaporkan Menantu Karena Cabuli Cucunya Sendiri
Korban Tabrak Lari, Ibu dan Anak di Rohil Tewas Mengenaskan
2 Warga Junjangan Inhil Ditangkap Polisi Karena Togel
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Organisasi Paguyuban Bugis PAO Ramai-ramai Datangi Mapolsek Tempuling
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Sejak Awal 2023, Polda Riau Tangani 5 Kasus Pertambangan Ilegal
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi