Pilihan
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
PEKANBARU - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah pandemi Covid-19 yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan jajarannya, hingga kemarin telah mencapai 50 laporan polisi (LP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Minggu (26/4/2020) sore, membenarkan jumlah kasus kebakaran lahan telah mencapai 50 laporan polisi.
"Sampai kemarin, Jumat (24/4/2020), jumlah kasusnya telah mencapai 50 kasus kebakaran lahan," ungkap Andri.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Lebih lanjut, Andri menuturkan jumlah para tersangka telah mencapai 57 orang dari 50 laporan polisi yang di antaranya, 1 kasus korporasi dan 49 kasus perorangan.
"Untuk total jumlah tersangkanya ada 57 orang dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 239,1675 ha," tegas Andri.
Sementara itu, dalam penanganan perkara sejauh ini, Andri mengatakan sudah masuk dalam proses tahap penyidikan.
"Proses sidik itu ada 9 kasus. Yang sudah tahap I ada 30 kasus, tahap II nya ada 9 kasus. Dan P21 nya ada 2 kasus," pungkas Andri.
.png)

Berita Lainnya
KPK Periksa Plt Kadis PUPR Bengkalis
Kejari Pelalawan Amankan Pengembalian Uang Negara Rp61,8 Juta dari Kasus Pupuk Bersubsidi
Pasutri Pembunuh Nenek 78 Tahun Ditangkap di Sungai Salak
Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Pakar Pertanyakan Tuntutan JPU untuk Sayuti Munte
Polda Riau Tangkap Fuso Bawa Ratusan Dus Rokok Ilegal
Dukung Latihan Operasi Amfibi, Lanud RsN Kerahkan Dua F-16
Bertambah, Total Korban Pembobolan Rekening Nasabah Bank BRK 101 Orang
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Warung Makan
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil