Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Polda Riau Tangani 50 LP dengan 57 Tersangka Kasus Karhutla di Tengah Pandemi Corona
PEKANBARU - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah pandemi Covid-19 yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan jajarannya, hingga kemarin telah mencapai 50 laporan polisi (LP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi kepada halloriau.com, Minggu (26/4/2020) sore, membenarkan jumlah kasus kebakaran lahan telah mencapai 50 laporan polisi.
"Sampai kemarin, Jumat (24/4/2020), jumlah kasusnya telah mencapai 50 kasus kebakaran lahan," ungkap Andri.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Lebih lanjut, Andri menuturkan jumlah para tersangka telah mencapai 57 orang dari 50 laporan polisi yang di antaranya, 1 kasus korporasi dan 49 kasus perorangan.
"Untuk total jumlah tersangkanya ada 57 orang dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 239,1675 ha," tegas Andri.
Sementara itu, dalam penanganan perkara sejauh ini, Andri mengatakan sudah masuk dalam proses tahap penyidikan.
"Proses sidik itu ada 9 kasus. Yang sudah tahap I ada 30 kasus, tahap II nya ada 9 kasus. Dan P21 nya ada 2 kasus," pungkas Andri.
Berita Lainnya
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi
13 Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia Tim Yustisi Inhil di Hotel
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
14 Jam Pencarian, Akhirnya Korban Terkaman Buaya Ditemukan Tak Bernyawa
Besok Pemprov Riau Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Sekda Yan Prana
Mapolda Riau Pindah ke Jalan Pattimura, Gedung Lama Bakal Jadi Rumah Sakit
Pelaku Maling Sepeda Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan Dibekuk Polisi
M Adil Didakwa Terima Rp17,3 M dari GU dan UP Saat Jadi Bupati, Ini Perinciannya
Munarman Protes Keras Minta Hentikan Kezaliman di Tengah Sidang Habib Rizieq Shihab
PT Pekanbaru Sunat Hukuman Amril Mukminin, KPK Ajukan Kasasi
Imam Masjid Al Falah Pekanbaru Diserang Usai Shalat
Tragedi Berdarah Panen Sawit di Terantang, Parijon Masuk RS, Aditya Melarikan Diri