Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bacok Ayah Kandungnya, Anak Durhaka Ini Mendekam di Jeruji Besi
PEKANBARU- Gelar anak durhaka pantas disematkan kepada Andrean Pardede (25) yang nekat membacok ayah kandungnya sendiri menggunakan parang. Alasannya sepele, hanya karena tak terima ditegur oleh sang ayah.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan ke Polsek Payung Sekaki untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pembacokan terhadap korban bernama Ojim Pardede yang merupakan ayah kandung dari pelaku berawal pada Senin (16/5/2022) saat pelaku sedang tidur di kamar.
Kemudian korban datang menggedor pintu kamar untuk memberi teguran serta memarahi pelaku dikarenakan pada malam hari sebelum kejadian, pelaku sempat melempar seng kepada nenek kandungnya.
"Tak terima ditegur, pelaku kemudian mengambil parang panjang yang terletak di ruangan tengah rumah dan pelaku langsung mengejar korban sambil mengayunkan parah tersebut ke arah badan korban," kata Bayu, Selasa (17/5/2022).
Parang tersebut mengenai tangan korban sebelah kiri sehingga mengalami luka sayat dan mengeluarkan darah, lalu pelaku kembali mengayunkan parang ke badan korban dan parang tersebut terjatuh dan mengenai kaki korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah.
"Kemudian korban berteriak meminta tolong dan pelaku langsung kabur melarikan diri," cakapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian petugas mencari dan mendapati pekaku sedang bersembunyi di dalam sebuah gudang barang bekas di Jalan Arengka.
"Petugas mendapatkan sebuah parang panjang yang disembunyikan pelaku di dalam gudang tersebut. Kemudian petugas membawa pelaku serta barang bukti parang panjang ke Polsek Payung Sekaki untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Kini pelaku mendekam di jerusi besi Polsek Payung Sekaki dengan dikenakan Pasal 351 KUHPidana.
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
47 Bandar Besar Narkoba dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
Miliki 22,39 Gram Shabu, IRT di Inhil Ditangkap Polisi
Sempat Buron, Perampok Penumpang Speedboat Tujuan Mandah Akhirnya Dibekuk Polisi
Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPN Riau Divonis 12 Tahun Penjara
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Diduga Korban Begal, Pelajar di Riau Tewas Bersimbah Darah
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Sebelum Curi Sawit, Dua Pemuda di Rohul Isap Ganja