Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Kabel Penerangan Jalan Milik Pemda, Warga Inhil Dibekuk Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel lampu penerangan jalan milik pemerintah daerah Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dibekuk Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.
Pencurian kabel diketahui terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 11.30 wib, di Jalan Suhada 2 RT.01 RW.017 Kelurahan Tembilahan Hulu, dengan tersangka inisial YN (49), warga Kelurahan Pekan Arba.
Dinas PUTR yang menerima laporan kabel penerangan lampu telah hilang berukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang kurang lebih 152 meter yang terpasang di tiang listrik Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu langsung melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis PUTR dan selanjutnya melapor Ke Polsek Tembilahan Hulu," kata salah satu pegawai Dinas PUTR Inhil, yang tidak mau disebut namanya.
Atas kejadian itu kerugian yang dialami diperkirakan kurang lebih 2.728.000.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap para saksi.
"Pelaku akhirnya berhasil terungkap, berinisial YN dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Setelah diinterogasi secara lisan perihal perkara dugaan curat, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara rekan pelaku inisial HS masih dalam proses penyelidikan.
"Pelakunya dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55, terancam pidana penjara 5 tahun," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Terekam CCTV, Pencuri di Rumah Pak Lurah Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu di Kuansing Digrebek, Polisi Temukan Barang Bukti Siap Edar
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Polres Rohul OTT Kades, Sita Uang 20 Juta Hasil Pungli Pengurusan SKRT Dan SKGR
Bantuan Hukum Pemprov Riau Tangani 48 Perkara Masyarakat
Membandel, Golden City Tembilahan Kedapatan Buka Room Karaoke di Tengah Covid-19
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Tolak Berhubungan Badan, Honorer di Riau Ini Tewas di Kamar Hotel
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Maraknya Maling Tabung Gas, Warga Pekanbaru Lapor Polisi
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP