Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Curi Kabel Penerangan Jalan Milik Pemda, Warga Inhil Dibekuk Polisi
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Seorang pelaku tindak pidana pencurian kabel lampu penerangan jalan milik pemerintah daerah Indragiri Hilir (Inhil) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dibekuk Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil.
Pencurian kabel diketahui terjadi pada Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 11.30 wib, di Jalan Suhada 2 RT.01 RW.017 Kelurahan Tembilahan Hulu, dengan tersangka inisial YN (49), warga Kelurahan Pekan Arba.
Dinas PUTR yang menerima laporan kabel penerangan lampu telah hilang berukuran 4 x 16 milimeter dengan panjang kurang lebih 152 meter yang terpasang di tiang listrik Jalan Suhada II Kelurahan Tembilahan Hulu langsung melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kadis PUTR dan selanjutnya melapor Ke Polsek Tembilahan Hulu," kata salah satu pegawai Dinas PUTR Inhil, yang tidak mau disebut namanya.
Atas kejadian itu kerugian yang dialami diperkirakan kurang lebih 2.728.000.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Tim Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap para saksi.
"Pelaku akhirnya berhasil terungkap, berinisial YN dan diamankan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Setelah diinterogasi secara lisan perihal perkara dugaan curat, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut. Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara rekan pelaku inisial HS masih dalam proses penyelidikan.
"Pelakunya dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4 Jo Pasal 55, terancam pidana penjara 5 tahun," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Temui Presiden, Amien Rais Cs Ngotot Minta Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Curi Sarang Walet, Dua Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Parkir di Jalan, Sepeda Motor Warga Tembilahan Digondol Maling
Didakwa Rugikan Negara Rp2,8 Miliar, Yan Prana Jaya Geleng-geleng Kepala Dengar Dakwaan JPU
20 Pasangan Pengantin Tertipu dengan WO, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Kontraktor Rumah Sakit di Rohil Berujung ke Pengadilan
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
ICW Yakin Ketua KPK Tak Lulus Jika Ikut Tes Wawasan Kebangsaan
Masyarakat Diminta Lapor Polisi Jika Lihat Hal Mencurigakan