Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
INHIL,- Dua pelaku kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.
Diketahui, Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis shabu dan ekstasi.
Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis shabu ini seberat kurang lebih 880,82 Gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.
“Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SE SH MH, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres inhil, sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.
“Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada dilokasi yang sama,” jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kejari Inhil Kembali Musnahkan BB Tindak Pidana Yang di Dominasi Hp iPhone
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Terkait Putusan MK Penyidik KPK Tidak Wajib Minta Izin Dewas, Arsul Sani: Tidak Perlu Menyalah-nyalahkan
Diduga Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas, Ibu Tiri di Rohil Diamankan Polisi
Alasan Jemput Anak, Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi
Sepasang Kekasih Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Pekanbaru, Polisi Ungkap Kronologi Mengejutkan
Tiga Pria di Inhil Diringkus Polisi Karena Narkoba
Maling Modus 'Cungkil Jendela Rumah' di Sungai Beringin Tembilahan Dibekuk Polisi
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Dua Perempuan Muda dan Berbahaya