Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
INHIL,- Dua pelaku kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.
Diketahui, Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis shabu dan ekstasi.
Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis shabu ini seberat kurang lebih 880,82 Gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.
“Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SE SH MH, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres inhil, sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.
“Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada dilokasi yang sama,” jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
PN Kuansing 'Menangkan' Kadis ESDM Riau Nonaktif, Jaksa Ancam Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Dua Pengedar Sabu Asal Sumut Dibekuk Polres Pelalawan
Mabuk Miras, Pekerja Kebun Tikam Ibu dan Balita Hingga Sekarat
Kejari Pelalawan Terapkan Restorative Justice Untuk Hentikan Perkara Pidana Penganiyaan
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi
Aniaya Anak Saat Live Streaming, Pelaku Kekerasan Terhadap 2 Anak Kandung Diamankan Polres Inhil
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Berupaya Yan Prana tak Ditahan, FITRA: Komitmen Anti Korupsi Pemprov Riau Mundur