Pilihan
Sambo Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba
INDOVIZKA.COM - Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo telah resmi ditahan di lapas Salemba, Jakarta Pusat mulai pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.00 WIB.
Kendati demikian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A, Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya berjanji tak akan membedakan dengan narapidana lain yang ada di lapas.
Tidak ada kita bedakan dengan narapidana lainnya, semuanya sama," ujar Yosafat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (25/8/2023).
Tak hanya itu, datang eks Kadiv Propam tersebut juga tak membuat adanya peningkatan keamanan di kawasannya
Adanya Ferdy Sambo di Lapas Salemba tidak ada peningkatan keamanan petugas," tegasnya.
Tak hanya itu, selain Ferdy Sambo, lanjut Yosafat, terpidana Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf juga berada di Lapas Salemba. Sebelum masuk ke dalam Lapas Salemba, ketiganya dilakukan pemeriksaan penerima antara lain pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," terangnya.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan merubah hukuman Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir Yosua Hutabarat. Hal itu diputuskan lewat sidang putusan sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, (8/8/2023).
Tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kulifikasi tindak pidana. Pidana penjara seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Mumas MA, Sobandi di Gedung MA, Selasa (8/8/2023).*
.png)

Berita Lainnya
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
Yasonna Laoly Minta SBY dan AHY Berhenti Serang Pemerintah
Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Dosen Unair: Fenomena Gunung Es
Kapolres Inhil Sebut Bos dan Tangan Kanan Pembeli MIKO Terlibat Kasus PT THIP
Jadi Korban Skimming, Ratusan Juta Uang Nasabah BRK Hilang
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
857 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Dapat Remisi, 3 dari Kasus Korupsi
Miliki Narkotika Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Barat Diamankan Polisi
Simpan 39,61 Gram Sabu, Pasangan Kumpul Kebo Diringkus Polisi
Kuasa Hukum Nilai Penangkapan Munarman Sebagai Perbuatan Fitnah Polisi