Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Modus Minta Pijat, Guru Pesantren di Riau Cabuli Murid dalam Asrama
BENGKALIS, (INDOVIZKA)- Seorang guru yang merupakan tenaga pendidik di salah satu pondok pesantren di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, berinisial SF (37) ditangkap polisi.
Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya sendiri yang berada di asrama sekolah berbasis agama tersebut.
Perbuatan itu diketahui saat muridnya yang masih berusia 12 tahun itu ditanya oleh pihak keluarga dan mengaku.
Di asrama sekolah yang berada di Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat tersebut, pelaku itu diduga melakukan aksi bejatnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa pelaku yang merupakan seorang guru itu kini telah ditangkap polisi dan kini diamankan di Polsek Rupat.
"Ya, memang benar bahwa ada seorang guru berbuat asusila terhadap anak muridnya dan guru tersebut sudah kami amankan," kata Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Selasa (29/6/2021) malam.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, pada Minggu 27 Juni 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, seorang mertua dari ayah korban yang berinisial ZB (40) mengatakan terkait dengan kondisi di sekolah anaknya yang sudah gawat.
Hal itu karena informasinya murid-murid di situ disuruh memijat guru laki-laki sampai dengan memijat alat vitalnya.
ZB pun kemudian menanyakan hal itu kepada anaknya, saat ditanya awalnya korban tidak mengakui pernah dipegang-pegang oleh sang guru tersebut, namun keesokan harinya korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku tersebut, pada Kamis 25 Maret 2021.
"Atas kejadian tersebut pelapor dan keluarga tidak terima karena korban masih di bawah umur dan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian guna proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolres.
Setelah mendapat laporan tersebut, Hendra mengungkapkan bahwa Kapolsek Rupat AKP Syaidina Ali SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rupat Ipda Untung Julius Silitonga untuk melakukan penangkapan.
Kemudian tim opsnal Polsek Rupat yang dipimpin Ipda Untung, Briptu Hendri Maulana, dan Bripda Aditya Azhari langsung mendatangi rumah korban yang ayahnya merupakan pelapor dan melakukan penangkapan di rumah itu yang berada di Jalan Pelita Kampung Jawa, Kelurahan Batupanjang, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
"Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.**
.png)

Berita Lainnya
Palsukan Tes PCR Lima Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kapolda Riau Perintahkan Razia Tempat Hiburan Malam
Putri Candrawati di Vonis Hukuman 20 Tahun Penjara
JPU Minta Yan Prana Jaya Dihadirkan Langsung di PN Pekanbaru
Densus Duga Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman terkait Sikap soal Papua
Hendak Bubarkan KLB, Massa AHY Kocar-kacir Berhamburan Dikejar Pendukung Moeldoko
101 Orang Tahanan Dipindahkan Kejari ke Rutan Pekanbaru
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Kuansing saat Razia Kafe
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Polda Riau Didesak Tahan Plt Bupati Bengkalis
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit