Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
TEMBILAHAN, INDOVIZKA COM - Kurang dari 6 jam, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil meringkus 4 orang diduga pengedar sabu-sabu di tempat berbeda, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan pertama di Jalan Saptamarga, Tembilahan Hulu. Saat itu diamankan pria berinisial AJ (32) bersama barang bukti sabu satu kantong berukuran sedang.
Selanjutnya dari pengembangan, polisi kembali berhasil meringkus rekannya inisial WH (43) di Jalan Pelajar Gang Kecubung I.
Di lokasi itu polisi juga mengamankan barang bukti 3 paket sabu berukuran sedang dan kecil serta 1 unit timbangan.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kembali melakukan penangkapan terhadap pria inisial YA di Parkiran RSUD Puri Husada Tembilahan, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Kala itu pemuda 24 tahun ini akan melakukan transaksi sabu.
Darinya diamankan bersama barang bukti dua paket sabu berukuran kecil dan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Sekitar 2 jam kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pemuda inisial YI (23) di Jalan Pelajar, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangannya diamankan barang bukti 17 paket sabu berukuran kecil, satu timbangan, dua unit handphone dan plastik bening, serta tas dan kartu ATM.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri SH MH ketika dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya kami melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dengan lokasi berbeda," katanya.
Penangkapan itu lanjut Iptu Hasan Basri, dari laporan masyarakat yang resah karena di lokasi masing-masing sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kemudian kami memerintahkan personel dipimpin Kanit Reskrik untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan,"ucapnya.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti seperti diatas sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek, kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tuturnya.
Iptu Hasan Basri juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kecamatan Tembilahan Hulu untuk melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
"Kalau ada yang mengetahui peredaran narkoba, segera lapor ke kami, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,"tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
PUPR-PKPP Riau Menangkan Gugatan PT SAS di PN Pekanbaru
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
Kapolri Minta Kasat Hingga Kapolda Respon Keluhan Masyarakat
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Korupsi Dana UED-SP di Inhu Riau Ajukan Kasasi
Ditolak Hubungan Badan, Buruh Bangunan Aniaya Istri Siri
Polres Inhu Gagalkan Penyelundupan 2.650 Gram Sabu-Sabu ke Palembang
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Kerugian Negara Diperkirakan Rp20 Triliun, Jampidsus Periksa 20 Saksi Dugaan Korupsi Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Hendak Berangkat Lewat Pelabuhan Tikus, Polisi Gagalkan Penyeludupan 11 PMI
Dekan Fisip UNRI Tersangka Pencabulan Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan