Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kurang dari 6 Jam, Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus 4 Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
TEMBILAHAN, INDOVIZKA COM - Kurang dari 6 jam, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil meringkus 4 orang diduga pengedar sabu-sabu di tempat berbeda, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan pertama di Jalan Saptamarga, Tembilahan Hulu. Saat itu diamankan pria berinisial AJ (32) bersama barang bukti sabu satu kantong berukuran sedang.
Selanjutnya dari pengembangan, polisi kembali berhasil meringkus rekannya inisial WH (43) di Jalan Pelajar Gang Kecubung I.
Di lokasi itu polisi juga mengamankan barang bukti 3 paket sabu berukuran sedang dan kecil serta 1 unit timbangan.
Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu kembali melakukan penangkapan terhadap pria inisial YA di Parkiran RSUD Puri Husada Tembilahan, Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Kala itu pemuda 24 tahun ini akan melakukan transaksi sabu.
Darinya diamankan bersama barang bukti dua paket sabu berukuran kecil dan satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Sekitar 2 jam kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pemuda inisial YI (23) di Jalan Pelajar, sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari tangannya diamankan barang bukti 17 paket sabu berukuran kecil, satu timbangan, dua unit handphone dan plastik bening, serta tas dan kartu ATM.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri SH MH ketika dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya kami melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka dengan lokasi berbeda," katanya.
Penangkapan itu lanjut Iptu Hasan Basri, dari laporan masyarakat yang resah karena di lokasi masing-masing sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Kemudian kami memerintahkan personel dipimpin Kanit Reskrik untuk melakukan penyelidikan hingga penangkapan,"ucapnya.
Saat ini keempat tersangka dan barang bukti seperti diatas sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek, kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"tuturnya.
Iptu Hasan Basri juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Kecamatan Tembilahan Hulu untuk melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
"Kalau ada yang mengetahui peredaran narkoba, segera lapor ke kami, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba,"tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Kepala BPKAD Meranti Terima Dipenjara 30 Bulan Akibat Suap Suami Sendiri
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Sempat Kabur ke Sumbar dan Jakarta, Komplotan Perampok ATM BRI Rohul di Ringkus Polisi
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Bawa Shabu, Pemuda Asal Kateman Diamankan Polisi
Kasus Suap Narkoba Bripka BA Diambil Alih Polda Riau
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Polres Inhil Amankan Petasan dan Kembang Api Ilegal
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Biadab! Seorang Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Dicekoki Minuman Sebelum Dibacok, Pengunjung Puja Sera Tembilahan Dilarikan ke Rumah Sakit