Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
INDOVIZKA.COM- Pelaku pembunuhan ZA alias Enal (27 tahun) masih menjadi buronan polisi. Enalmeninggal dunia setelah ditikam sadis oleh orang yang tak dikenal di Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (01/01/20) sekira pukul 04:30 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat SB alias Encung yang merupakan kakak kandung korban mendapatkan kabar melalui handphone dari salah satu pihak keluarga yang bernama Hendra, bahwa Enal telah dianiaya oleh orang yang tidak dikenal menggunakan senjata tajam.
"Lokasi kejadian di pesta pernikahan anak dari H. Baharuddin, Parit Sungai Bintang, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang," ungkap Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas Polres Inhil Iptu Warno, Rabu (01/01/20).
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Encung menemukan Enal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kondisi telah meninggal dunia dengan luka tusuk dan sayatan di dada bagian depan, luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, luka robek akibat benda tajam di lengan kanan dan kiri.
Belum diketahui pasti siapa penyebab kematian Enal. Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 1 helai jaket berwarna biru merk SIZE dan terdapat bercak darah, dan 1 buah kursi pelastik berwarna merah muda dan kaki kursi bagian kanan belakang dalam keadaan patah.
"Kini, pihak kepolisian sedang pemburuan terhadap pelaku penikaman terhadap Enal tersebut," kata Iptu Warno.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian dan Pencabulan di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Terungkap Juliari Batubara Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp3 M Pakai Dana Fee Bansos
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Jika Sayuti tak Dibebaskan, Mahasiswa Riau Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Pelaku Masih Buron, Polsek Bangko Musnahkan BB Sabu
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Kebun PT Costa Palmira Kerumutan