Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
INDOVIZKA.COM - Polsek Tampan menetapkan pria berinsial Ga yang merupakan oknum mahasiswa dan juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri) menjadi tersangka.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menetapkan Ga menjadi tersangka, lantaran ia diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama mahasiswa.
"Ga ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penganiayaan kepada rekannya, RM, saat pelantikan Wakil Dekan III Unri Senin lalu," kata Komang, Senin (27/2/2023).
Namun pelantikan Wakil Dekan tersebut tidak kunjung dilakukan, karena ada aksi demo penolakan oleh sejumlah mahasiswa.
"Ga ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan mahasiswa juga. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan," cakapnya.
Kompol I Komang menjelaskan, selain Ga, tiga orang rekannya yang diduga terlibat penganiayaan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tiga orang yang terlibat lainnya masih belum ditangkap, saat ini masih DPO," tutupnya.
Galang diduga menganiaya rekannya RM saat unjuk rasa penolakan pelantikan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fisipol Unri. Korban diduga dianiaya hingga babak belur dan dibawa ke rumah sakit.
.png)

Berita Lainnya
Korupsi Proyek Jalan, PPTK dan Tiga Petinggi PT Wika Divonis 2 Tahun Penjara
Oknum Kepala Desa di Inhil Jadi Bandar Narkoba
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Perjudian, 74 Orang Tersangka
3 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi Usai Lakukan Pengeroyokan
Lapas Kelas II A Pekanbaru Telusuri Dalang Penyusupan Hp Terhadap Leo
KPK Periksa Sekda dan 11 Pejabat Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Inhil
6,9 Ton Sabu dan Ganja Disita Polri
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Kapolri Minta Maaf soal Gaduh Penerbitan TR Larangan Media
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen