Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
INDOVIZKA.COM - Polsek Tampan menetapkan pria berinsial Ga yang merupakan oknum mahasiswa dan juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri) menjadi tersangka.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menetapkan Ga menjadi tersangka, lantaran ia diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama mahasiswa.
"Ga ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penganiayaan kepada rekannya, RM, saat pelantikan Wakil Dekan III Unri Senin lalu," kata Komang, Senin (27/2/2023).
Namun pelantikan Wakil Dekan tersebut tidak kunjung dilakukan, karena ada aksi demo penolakan oleh sejumlah mahasiswa.
"Ga ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan mahasiswa juga. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan," cakapnya.
Kompol I Komang menjelaskan, selain Ga, tiga orang rekannya yang diduga terlibat penganiayaan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tiga orang yang terlibat lainnya masih belum ditangkap, saat ini masih DPO," tutupnya.
Galang diduga menganiaya rekannya RM saat unjuk rasa penolakan pelantikan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fisipol Unri. Korban diduga dianiaya hingga babak belur dan dibawa ke rumah sakit.
.png)

Berita Lainnya
Melawan dan Menyerang Saat Hendak Ditangkap, 2 Perampok di Inhil Tewas Usai Terima Timah Panas
Jika Tidak Terbuti, Kajari akan Laporkan Balik Bupati Kuansing
Simpan 9, 79 Gram Sabu, Pria Paruh Baya di Siak Ditangkap Polisi
Tim Jaksa Pidsu Kejati Riau Agendakan Pemeriksaan 4 Tersangka Korupsi Masjid Raya Pekanbaru
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Menanggapi Serius, Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Bakar Lahan untuk Bertani, Polda Riau Proses 9 Tersangka
Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu
Penyidik KPK Geledah Gedung Nusantara III DPR RI
Dilaporkan Karena Tetap Gelar Tarawih, Belasan Warga Rusak Rumah Pelapor
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Kejam, Anak Dibawah Umur di Inhu Dicekoki Tuak Lalu Diperkosa 6 Teman Prianya