Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Oknum BEM Fisipol UNRI Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Terhadap Rekannya
INDOVIZKA.COM - Polsek Tampan menetapkan pria berinsial Ga yang merupakan oknum mahasiswa dan juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Riau (Unri) menjadi tersangka.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menetapkan Ga menjadi tersangka, lantaran ia diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama mahasiswa.
"Ga ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan penganiayaan kepada rekannya, RM, saat pelantikan Wakil Dekan III Unri Senin lalu," kata Komang, Senin (27/2/2023).
Namun pelantikan Wakil Dekan tersebut tidak kunjung dilakukan, karena ada aksi demo penolakan oleh sejumlah mahasiswa.
"Ga ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut berdasarkan laporan korban yang merupakan mahasiswa juga. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tampan," cakapnya.
Kompol I Komang menjelaskan, selain Ga, tiga orang rekannya yang diduga terlibat penganiayaan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tiga orang yang terlibat lainnya masih belum ditangkap, saat ini masih DPO," tutupnya.
Galang diduga menganiaya rekannya RM saat unjuk rasa penolakan pelantikan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fisipol Unri. Korban diduga dianiaya hingga babak belur dan dibawa ke rumah sakit.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Calon Pengantin yang Viral di Medsos
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Riau Meninggal Dunia
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Dibekuk, Pelaku Ternyata Orang Dalam
Diserahkan ke JPU, Yan Prana Jaya Segera Diadili
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
574 Narapidana Riau Terima Remisi Khusus, 2 Orang Langsung Bebas
Sepakat Hentikan Pengiriman PMI secara Ilegal
Polres Bengkalis Tangkap Pria 58 Tahun Diduga Pemicu Kebakaran Gambut 10 Hektar
2 Pengedar Sabu Asal Dumai Ditangkap Sat Reskrim Polsek Bangko
Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi Karena Shabu
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Cekcok Depan Kamar, Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar