Pilihan
Pasutri di Kuansing Diciduk Polisi Saat Mau Jual Sabu
INDOVIZKA.COM - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, sepasang suami istri ditangkap Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Senin (18/9/2023) malam di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.
Pasutri tersebut yakni berinsial RW (25) asal Desa Logas dan istrinya SD (33).
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris H Simanjuntak mengatakan, sekira pukul 17.00 WIB timnya melakukan penyelidikan di Kelurahan Muara Lembu, dan sekitar pukul 19.00 WIB, RW dan SD berhasil ditangkap.
"Mereka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor jenis honda vario tanpa Nopol. Ketika tim mendekat, tersangka RW membuang sebungkus kotak rokok. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata berisi sebungkus plastik bening besar berisi dua paket kecil diduga sabu," terang Iptu Novris.
Ketika diinterograsi, lanjut Iptu Novris, tersangka RW mengakui sabu tersebut miliknya yangdiperoleh dari seorang bandar berinsial RY (DPO), rencananya akan dijual seharga Rp800 ribu kepada calon pembeli.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.
RW dan SD telah diamankan di Mapolres Kuansing dan RW. Dimana berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif methamphetamin.
"Tersangka yang berperan sebagai perantara jual beli dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Iptu Novris.
.png)

Berita Lainnya
Bejat, Ayah Tiri di Inhu Tega Cabuli Anaknya
Polres Gagalkan Pengiriman 19 Kg Sabu dalam Mobil Menuju Palembang
Bukan Koboi, DPR Sebut Aksi Farid Andika seperti Teroris
Oknum Provokator dalam Video Penolakan Pasien Covid-19 di Puskesmas Concong Disomasi
Ngaku Tak Lihat Perempuan Satu Bulan, Pria Ini Perkosa Nenek 51 Tahun
Kaget Pengawal Terlibat Kasus Narkoba, Gubernur Kepri bilang 'Dia Orangnya Pendiam'
Setelah Meradang Katakan Pengawalnya Dibunuh, Hakim Akhirnya Tetapkan Sidang HRS Dilakukan Offline
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Kakanwil BPN Riau M Syahrir Dicecar Soal Aliran Dana Suap
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Narkoba di Ukui, Buruh Ditangkap dengan Sabu, Ekstasi dan Ganja
Ayah dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam di Pekanbaru