Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasutri di Kuansing Diciduk Polisi Saat Mau Jual Sabu
INDOVIZKA.COM - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, sepasang suami istri ditangkap Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing, Senin (18/9/2023) malam di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.
Pasutri tersebut yakni berinsial RW (25) asal Desa Logas dan istrinya SD (33).
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris H Simanjuntak mengatakan, sekira pukul 17.00 WIB timnya melakukan penyelidikan di Kelurahan Muara Lembu, dan sekitar pukul 19.00 WIB, RW dan SD berhasil ditangkap.
"Mereka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor jenis honda vario tanpa Nopol. Ketika tim mendekat, tersangka RW membuang sebungkus kotak rokok. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata berisi sebungkus plastik bening besar berisi dua paket kecil diduga sabu," terang Iptu Novris.
Ketika diinterograsi, lanjut Iptu Novris, tersangka RW mengakui sabu tersebut miliknya yangdiperoleh dari seorang bandar berinsial RY (DPO), rencananya akan dijual seharga Rp800 ribu kepada calon pembeli.
Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.
RW dan SD telah diamankan di Mapolres Kuansing dan RW. Dimana berdasarkan hasil tes urine, keduanya positif methamphetamin.
"Tersangka yang berperan sebagai perantara jual beli dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tutup Iptu Novris.
.png)

Berita Lainnya
Lima Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Indragiri Hilir
Polres Inhil Selidiki Penemuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah
Polres Inhil Bekerjasama Dengan Bea Cukai Tembilahan Berhasil Amankan 2 DPO Pelaku Narkotika
Kebakaran Ruko isi petasan di Pekanbaru Jadi Tontonan Warga
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
Hendak Jual Sabu, Pria di Rohil Diringkus Polsek Simpang Kanan
Pelaku Pemerasan di Warung Kopi Tembilahan Diringkus Polisi
Eks Kades Alahan Rohul Tersandung Korupsi Divonis 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Miliki Tujuh Paket Sabu, Seorang Karyawan Swasta di Riau Ditangkap Polisi
Hanya Karena Diteriaki, Komplotan Geng Motor Aniaya Korban Hingga Buta
Polres Inhil Bekuk Tiga Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP