Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polresta Pekanbaru menghentikan kasus penganiayaan Imam Masjid Baitul Arsy di Kota Pekanbaru, Riau dengan tersangka Deni Ariawan. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama 14 hari, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah observasi selama 14 hari di RSJ Tampan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Maka sesuai ketentuan, perkara tersebut kita hentikan demi hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu (22/5/2021).
Dia mengatakan penghentian ini sudah sesuai ketentuan hukum. Dengan penghentian kasus ini, maka status tersangka Deni Irawan menjadi gugur. Selanjutnya kepolisian akan mengembalikan ke keluarga.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Dia kita kembalikan ke RSJ melalui keluarga," ujarnya.
Kasus penganiaan Imam Masjid Baitul Arsy Zuhri Ashari Hasibuan di Jalan Delima, terjadi pada 7 Mei 2021 sekira jam 05.30 WIB.
Kejadian ini terjadi sewaktu korban menjadi imam salat subuh berjamaah. Tiba-tiba di rakaat kedua, pelaku datang dari arah belakang shaf jemaah dan menghampiri korban.
Setelah sampai di depan imam, pelaku langsung menampar. Melihat hal itu para jemaah jemaah langsung mengejar dan menangkap pelaku. Penganiaayaan imam masjid ini viral karena terekam CCTV masjid.**
.png)

Berita Lainnya
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pria di Kampar Ditahan Polisi
Ceroboh Saat Pacaran, Video 'Panas' Siswi Jadi Viral di WhatsApp
Curi 20 Karton Popok Bayi, Pria di Rohul Diamankan Polisi
Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT SAGM Inhil Diamankan Polisi
Kades di Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan
Laka Lantas di Inhil Tewaskan 1 Warga Sipil dan 1 Anggota TNI Kritis
Polda Riau Berhasil Penyelundupan 41 Kg Sisik Trenggiling
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Habib Rizieq Marah dan Tuding JPU yang Pidanakan Maulid Nabi
Kapolda Sumut Angkat Bicara Terkait Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!