Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polresta Pekanbaru menghentikan kasus penganiayaan Imam Masjid Baitul Arsy di Kota Pekanbaru, Riau dengan tersangka Deni Ariawan. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama 14 hari, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah observasi selama 14 hari di RSJ Tampan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Maka sesuai ketentuan, perkara tersebut kita hentikan demi hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu (22/5/2021).
Dia mengatakan penghentian ini sudah sesuai ketentuan hukum. Dengan penghentian kasus ini, maka status tersangka Deni Irawan menjadi gugur. Selanjutnya kepolisian akan mengembalikan ke keluarga.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Dia kita kembalikan ke RSJ melalui keluarga," ujarnya.
Kasus penganiaan Imam Masjid Baitul Arsy Zuhri Ashari Hasibuan di Jalan Delima, terjadi pada 7 Mei 2021 sekira jam 05.30 WIB.
Kejadian ini terjadi sewaktu korban menjadi imam salat subuh berjamaah. Tiba-tiba di rakaat kedua, pelaku datang dari arah belakang shaf jemaah dan menghampiri korban.
Setelah sampai di depan imam, pelaku langsung menampar. Melihat hal itu para jemaah jemaah langsung mengejar dan menangkap pelaku. Penganiaayaan imam masjid ini viral karena terekam CCTV masjid.**
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Amankan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ekstasi dari Jaringan Malaysia
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Kuasa Hukum Sebut Sayuti Munte Tidak Saling Kenal dengan Pelaku Perusakan Mobil Polisi
Kejati Riau Kantongi Tersangka Baru Korupsi Kasbon APBD Inhu Rp114 Miliar
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Karhutla di Riau
Setahun, BNNP Riau Sita 74 Kg Sabu dan Selamatkan 566.937 Nyawa
2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kilo 5 Ditangkap Polisi
Belum Ada Napi Dibebaskan Karena Covid-19 di Riau Kembali Melakukan Kejahatan
Geger, Warga Temukan Mayat di Jalan Harapan Tembilahan
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Polda Riau Gagas Dialog Interaktif; Riau Sejahtera, Polri dan Masyarakat Menjaga
Tanya Pencairan Fee Umrah ke Fitria Nengsih, Bupati Meranti M Adil Dapat 3 Juta Perpaket