Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polresta Pekanbaru menghentikan kasus penganiayaan Imam Masjid Baitul Arsy di Kota Pekanbaru, Riau dengan tersangka Deni Ariawan. Hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) selama 14 hari, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah observasi selama 14 hari di RSJ Tampan, tersangka mengalami gangguan jiwa berat. Maka sesuai ketentuan, perkara tersebut kita hentikan demi hukum," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan, Sabtu (22/5/2021).
Dia mengatakan penghentian ini sudah sesuai ketentuan hukum. Dengan penghentian kasus ini, maka status tersangka Deni Irawan menjadi gugur. Selanjutnya kepolisian akan mengembalikan ke keluarga.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Dia kita kembalikan ke RSJ melalui keluarga," ujarnya.
Kasus penganiaan Imam Masjid Baitul Arsy Zuhri Ashari Hasibuan di Jalan Delima, terjadi pada 7 Mei 2021 sekira jam 05.30 WIB.
Kejadian ini terjadi sewaktu korban menjadi imam salat subuh berjamaah. Tiba-tiba di rakaat kedua, pelaku datang dari arah belakang shaf jemaah dan menghampiri korban.
Setelah sampai di depan imam, pelaku langsung menampar. Melihat hal itu para jemaah jemaah langsung mengejar dan menangkap pelaku. Penganiaayaan imam masjid ini viral karena terekam CCTV masjid.**
.png)

Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Shabu
Misteri Kartu BPJS di Tong Sampah, Polres Inhil Masih Menunggu Laporan Resmi BPJS
Usai Berikan Rokok, Tangan Robi Dibacok Teman Sendiri hingga Nyari Putus
Bubarkan Paksa Demo Tolak Habib Rizieq, Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap
Polri Cekal 2 Tersangka Korupsi Anak Perusahaan Jakpro
Brada E Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Hukuman Penjara
13 Orang Saksi Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus M Adil
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Firli Sebut Penyidik KPK yang Terima Suap Walikota Tanjungbalai Miliki Kemampuan di Atas Rata-rata
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi
Dua Jambret di Kampar Ditangkap Massa, Begini Nasibnya
Istri Larang Minum Miras, Pria Ini Malah Gantung Diri