Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
INDOVIZKA.Com - Seorang karyawan panen sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) dibekuk tim Polsek Bangko, Polres Rohil, Kamis (24/8/2023). Pria inisial MR (28) warga asal Kecamatan Kubu, Rohil itu ditangkap atas penganiayaan terhadap korban Sedih Anto Banurea (28) warga alamat di KTP Jalan Kuta Kacip Kelurahan Sempat Rube Kecamatan Simpak Rube Kabupaten Pak Pak Barat yang merupakan mandor PT JJP.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka berawal saat korban melakukan simulasi pekerjaan tunas pokok sawit. Kemudian pelaku mendatangi korban dan asisten Afdeling empat Sriafi untuk menanyakan masalah pekerjaan. Sriafi menyarankan pelaku menghadap ke HCO. Pelaku lalu pergi mengambil parang di sepeda motornya dan berlari ke arah korban lalu membacok ke arah kepala namun korban berhasil menghindar.
Tak puas, pelaku kembali membacok korban ke arah leher dan korban menghindar dengan cara menunduk dan pelaku kembali membacok korban di bagian punggung namun mengenai tas dan bahu korban. Setelah itu korban lari dan pelaku mengejar korban kemudian korban terjatuh dan pelaku langsung membacok korban di bagian bokong sehingga korban mengalami luka di bagian perut, setelah itu korban kembali berlari sambil minta tolong dan pelaku terus mengejar sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka. Mulai luka lecet pada perut sisi kanan, luka lecet di bawah puting susu kanan, luka terbuka pada punggung sisi kanan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," ujar Aipda Dewi, Jumat (25/8/2023).
Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi ke lokasi (ancak) tempat bekerja, Kemudian pelaku ditelpon Danru security untuk pulang ke rumahnya, lalu sesampainya di rumahnya, pelaku langsung diamankan oleh Dua security dan dibawa ke kantor besar selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Bangko.
Adapun barang bukti berupa, Visum Et Repertum korban, satu tas ransel warna hitam bekas bacokan parang pelaku, satu helai baju korban warna coklat muda bekas sabitan benda tajam, dua helai celana jeans warna coklat tua, satu dompet merk Levi's warna coklat bekas sabitan benda tajam dan 1 bilang parang yang pegangan terbuat dari kayu diikat dengan karet ban.**
.png)

Berita Lainnya
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Polres Inhil Ungkap Penggelapan Sepeda Motor dengan Dalih Pinjam
Pengusaha Karaoke di Tembilahan Terkesan Lecehkan Himbauan Bupati Inhil
Polres Inhil Tegaskan Hukum bagi Oknum Penimbun Sembako
Pagi Tadi, Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal di Becaknya
Tukang Parkir di Bansol Cabuli 40 Anak di Bawah Umur
Dua Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing ke Rumah Muspidauan Ditangkap
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Enam Paket Sabu Diamankan, Dua Pengedar Ditangkap di Lintas Timur Pangkalan Kuras
Oknum Satpol PP di Riau Dikeroyok Hingga Babak Belur
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing