Pilihan
Bacok Mandor PT PPJ, Buruh Panen Sawit di Rohil Diamankan Poo
INDOVIZKA.Com - Seorang karyawan panen sawit PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) dibekuk tim Polsek Bangko, Polres Rohil, Kamis (24/8/2023). Pria inisial MR (28) warga asal Kecamatan Kubu, Rohil itu ditangkap atas penganiayaan terhadap korban Sedih Anto Banurea (28) warga alamat di KTP Jalan Kuta Kacip Kelurahan Sempat Rube Kecamatan Simpak Rube Kabupaten Pak Pak Barat yang merupakan mandor PT JJP.
Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka berawal saat korban melakukan simulasi pekerjaan tunas pokok sawit. Kemudian pelaku mendatangi korban dan asisten Afdeling empat Sriafi untuk menanyakan masalah pekerjaan. Sriafi menyarankan pelaku menghadap ke HCO. Pelaku lalu pergi mengambil parang di sepeda motornya dan berlari ke arah korban lalu membacok ke arah kepala namun korban berhasil menghindar.
Tak puas, pelaku kembali membacok korban ke arah leher dan korban menghindar dengan cara menunduk dan pelaku kembali membacok korban di bagian punggung namun mengenai tas dan bahu korban. Setelah itu korban lari dan pelaku mengejar korban kemudian korban terjatuh dan pelaku langsung membacok korban di bagian bokong sehingga korban mengalami luka di bagian perut, setelah itu korban kembali berlari sambil minta tolong dan pelaku terus mengejar sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Akibat penganiayaan itu korban mengalami sejumlah luka. Mulai luka lecet pada perut sisi kanan, luka lecet di bawah puting susu kanan, luka terbuka pada punggung sisi kanan. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," ujar Aipda Dewi, Jumat (25/8/2023).
Setelah melakukan penganiayaan pelaku langsung pergi ke lokasi (ancak) tempat bekerja, Kemudian pelaku ditelpon Danru security untuk pulang ke rumahnya, lalu sesampainya di rumahnya, pelaku langsung diamankan oleh Dua security dan dibawa ke kantor besar selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Bangko.
Adapun barang bukti berupa, Visum Et Repertum korban, satu tas ransel warna hitam bekas bacokan parang pelaku, satu helai baju korban warna coklat muda bekas sabitan benda tajam, dua helai celana jeans warna coklat tua, satu dompet merk Levi's warna coklat bekas sabitan benda tajam dan 1 bilang parang yang pegangan terbuat dari kayu diikat dengan karet ban.**
.png)

Berita Lainnya
3 Napi Lapas di Pekanbaru Diduga Jadi Pengendali Peredaran Narkoba
Kanit Reskrim di Rokan Hulu Maki-Maki dan Ancam Korban Pemerkosaan Berdamai Dicopot
Para Pelapor dan Terlapor Usulkan UU ITE Tidak Perlu Dihapus
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Mahkama Agung Cabut Aturan Pengetatan Remisi Koruptor
Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Larsen Yunus
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Dua Pelaku Curanmor di Enok Diamankan Polisi
Asintel Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya!
Diduga Teroris, Seorang Wanita Bersenjata Api Ditembak Mati di Mabes Polri
Tindak Tegas Pelanggaran Perda, PPNS Satpol PP Inhil Lakukan Sidang Tipiring
BC Dumai Gagalkan Barang Bekas Selundupan dari Malaysia