Pilihan
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pemuda inisial MI (21) terduga tindak pidana narkotika jenis ganja, Kamis (15/7/2021) di pintu masuk PT. RSUP Jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung.
"Pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari sekuriti PT, bahwa ada seorang karyawan inisial MI yang hendak masuk kerja di duga membawa narkotika jenis ganja," ungkap Kapolsek pulau burung Akp Sabaruddin melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
MI bekerja di PT RSUP sebagai buruh harian, yang tinggal di Parit 1 Kontrakan Nangti Pintu 15 Desa Pulau Burung.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pulau Burung lalu memerintahkan anggotanya menuju TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik bening," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 20 paket kecil ganja kering yg dibungkus dengan kertas nasi di dalam kamar.
Total berat kotor ganja yang berhasil di amankan 89,72 gram
"Pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 111 UU RI No .35 / 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.dua puluh tahun penjara," kata Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
Trauma, Bocah Korban Pencabulan di Siak Histeris Tiap Dengar Nama Pelaku
Petugas Kerohanian RS Cabuli Pasien Sesama Jenis Ditangkap Polisi
Diduga Pemberi Suap dan Penerima Suap, KPK Jerat Bupati Meranti Riau Pasal Berlapis
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
MK Mulai Sidangkan 35 Sengketa Pilkada pada 26 Januari
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin dalam Dugaan Suap Terhadap Penyidiknya
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Polsek KSKP Berhasil Amankan Pelaku Penyerangan MA Di Pelabuhan Lasdap
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini