Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
INHIL, (INDOVIZKA)- Polsek Pulau Burung, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan pemuda inisial MI (21) terduga tindak pidana narkotika jenis ganja, Kamis (15/7/2021) di pintu masuk PT. RSUP Jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung.
"Pengungkapan bermula ketika anggota Polsek Pulau Burung mendapat informasi dari sekuriti PT, bahwa ada seorang karyawan inisial MI yang hendak masuk kerja di duga membawa narkotika jenis ganja," ungkap Kapolsek pulau burung Akp Sabaruddin melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
MI bekerja di PT RSUP sebagai buruh harian, yang tinggal di Parit 1 Kontrakan Nangti Pintu 15 Desa Pulau Burung.
"Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pulau Burung lalu memerintahkan anggotanya menuju TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 paket kecil ganja kering dibungkus dengan plastik bening," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 20 paket kecil ganja kering yg dibungkus dengan kertas nasi di dalam kamar.
Total berat kotor ganja yang berhasil di amankan 89,72 gram
"Pelaku lalu diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal 114 Jo 111 UU RI No .35 / 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.dua puluh tahun penjara," kata Ipda Esra.
.png)

Berita Lainnya
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Resahkan Warga, Maling 4 Kotak Infak Diringkus Polisi
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Kuasa Hukum Aldiko Putra Nilai Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta
Pakai Sabu, Dua Pegawai Honorer di Meranti Ditangkap Polisi
Pelaku Kekerasan Terhadap Driver Ojol di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
Sering Maling, 2 Pria di Pekanbaru Digiring ke Kantor Polisi
Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman
6.160 Napi di Riau Dapatkan Remisi HUT RI, 94 Langsung Bebas
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Pelaku Pembunuhan di Gaung Berhasil Diamankan