Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau nyambi jajakan narkotika jenis sabu-sabu.
IRT tersebut edarkan sabu-sabu di wilayah Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Namun bisnis kedua IRT tersebut tercium oleh aparat.
Kedua pengedar wanita itu berinisial R (43) dan H (39) akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Keritang pada Rabu (3/7) lalu dengan barang bukti 2 paket kecil sabu.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Samosir mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba.
"Informasi bahwa sering terjadi transaski sabu di Jalan Tower RT 06 Dusun Belimbing Desa Kotabaru Seberida yang dilakukan oleh R dan H," kata AKP Samosir, Senin (8/7/2024).
Dari hasil penyelidikan dua orang tersebut berhasil diamankan, dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih bening dan handphone.
"Keduanya di bawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
"Mereka ada yang menjadi penjual ada yang menjadi perantara," sambungnya menjelaskan.
Pelaku dikenai pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari 3 Pengedar Antar Provinsi
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Polisi Minta Maaf dan Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI Yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi
Pelaku Penusukan di Kempas Berhasil Diamankan Polisi
12 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Pekanbaru
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Orang Tua Kecanduan Judi Togel, Pemuda Pengalehan Enok Mengadu ke Polres Inhil
Kejati Kawal Pembangunan Jalan Tol di Riau
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
MA Longgarkan Syarat Remisi Koruptor, Koalisi: Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Bersama 3 Orang Lainnya, Seorang Gharim Masjid di Riau Sodomi Anak Bawah Umur