Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Aduh, Dua Orang Ibu Rumah Tangga di Inhil Jajakan Sabu-sabu

INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA. COM- Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau nyambi jajakan narkotika jenis sabu-sabu.
IRT tersebut edarkan sabu-sabu di wilayah Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil. Namun bisnis kedua IRT tersebut tercium oleh aparat.
Kedua pengedar wanita itu berinisial R (43) dan H (39) akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Keritang pada Rabu (3/7) lalu dengan barang bukti 2 paket kecil sabu.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Samosir mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba.
"Informasi bahwa sering terjadi transaski sabu di Jalan Tower RT 06 Dusun Belimbing Desa Kotabaru Seberida yang dilakukan oleh R dan H," kata AKP Samosir, Senin (8/7/2024).
Dari hasil penyelidikan dua orang tersebut berhasil diamankan, dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik putih bening dan handphone.
"Keduanya di bawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
"Mereka ada yang menjadi penjual ada yang menjadi perantara," sambungnya menjelaskan.
Pelaku dikenai pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Lainnya
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Terjerat Kasus Korupsi, Direktur PT MKP Nathanael Simanjuntak Dituntut 2 Tahun Penjara
2020, Jumlah Kasus di Rohul Terjadi Penurunan
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Pegawai KPK Dipecat karena Curi Emas Sitaan 1,9 Kg
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
DPR Ingatkan Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan
LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Bekas Rektor UIN Sumut Dihukum 2 Tahun Penjara Korupsi Pembangunan Kampus Terpadu
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Sebelum Kena OTT, Kadiskes Kampar Sempat Coba Nyogok Polisi