Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dan ganja kering, pada Jumat (8/10) lalu. Seorang tersangka inisial R (39) warga Tembilahan Hulu turut diamankan.
R tak berkutik saat diamankan ditepi jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat, adanya transaksi shabu yang sering dilakukan R.
Informasi itu disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE,SH, Kasat Narkoba lalu memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (8/10) lalu sekitar pukul 17.30 wib, Sat narkoba berhasil menangkap tersangka R dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket shabu," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH, Minggu (10/10/2021).
Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka R di Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Untuk mencari barang bukti lain Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh RT dan warga sekitar.
Di TKP kedua ini ditemukan barang bukti 1 linting Ganja kering dalam kotak rokok, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu," ungkapnya.
Tersangka R beserta barang bukti shabu dengan total berat kotor 20.66 gram dan ganja kering dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka di jerat dengan pasal 114 jo 112 jo 111 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," papar Esra.
.png)

Berita Lainnya
Ini Penampakan Mobil Mewah Milik Bandar Judi Online di Pekanbaru
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Curi Instalasi Kabel Listrik Rumah Sakit, Pria di Tembilahan Terancam 5 Tahun Penjara
Sambil Menagis, Ini Curhatan Istri Marahi Suami Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara
PN Jakpus Gugurkan Gugatan Kubu Moeldoko Terkait AD/ART Demokrat
Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Inhil
3 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Inhil, 2 Diantaranya Masih Di bawah Umur
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Tim Garuda Polres Dumai Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan