Pilihan
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dan ganja kering, pada Jumat (8/10) lalu. Seorang tersangka inisial R (39) warga Tembilahan Hulu turut diamankan.
R tak berkutik saat diamankan ditepi jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat, adanya transaksi shabu yang sering dilakukan R.
Informasi itu disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE,SH, Kasat Narkoba lalu memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (8/10) lalu sekitar pukul 17.30 wib, Sat narkoba berhasil menangkap tersangka R dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket shabu," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH, Minggu (10/10/2021).
Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka R di Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Untuk mencari barang bukti lain Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh RT dan warga sekitar.
Di TKP kedua ini ditemukan barang bukti 1 linting Ganja kering dalam kotak rokok, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu," ungkapnya.
Tersangka R beserta barang bukti shabu dengan total berat kotor 20.66 gram dan ganja kering dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka di jerat dengan pasal 114 jo 112 jo 111 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," papar Esra.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pengedar Narkotika Pangkalan Lesung Ditangkap Polisi
Data Polri Diduga Dibobol Hacker Asal Brazil
Terekam CCTV, Spesialis Pencuri Kotak Infak Diringkus Polisi
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Arus Mudik-Balik Lancar, Kapolda Riau Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Janji Dinikahi, Pria Ini Malah Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur
2 Pengedar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Inhil
PNS Pemprov Riau Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penganiayaan
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
Tersangka Karlahut di Inhil Diamankan Polisi