Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Warga Tembilahan Hulu Diamankan Polisi Karena Shabu dan Ganja
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sat Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu dan ganja kering, pada Jumat (8/10) lalu. Seorang tersangka inisial R (39) warga Tembilahan Hulu turut diamankan.
R tak berkutik saat diamankan ditepi jalan Harapan Kelurahan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus narkotika ini berawal dari informasi masyarakat, adanya transaksi shabu yang sering dilakukan R.
Informasi itu disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE,SH, Kasat Narkoba lalu memerintahkan tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (8/10) lalu sekitar pukul 17.30 wib, Sat narkoba berhasil menangkap tersangka R dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh RT dan warga setempat. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket shabu," kata Kasat Narkoba Iptu Indra Mulyadi Lubis, SE, SH melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, SH, Minggu (10/10/2021).
Sat Narkoba juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka R di Kelurahan Tembilahan Hulu.
"Untuk mencari barang bukti lain Sat Narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan oleh RT dan warga sekitar.
Di TKP kedua ini ditemukan barang bukti 1 linting Ganja kering dalam kotak rokok, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis shabu," ungkapnya.
Tersangka R beserta barang bukti shabu dengan total berat kotor 20.66 gram dan ganja kering dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka di jerat dengan pasal 114 jo 112 jo 111 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana penjara paling lama dua puluh tahun," papar Esra.
.png)

Berita Lainnya
Kubu Moeldoko Tak Kunjung Hadir di Persidangan, Hakim Nyatakan Gugatan AD/ART Partai Demokrat Gugur
Tragis! Bocah Lima Tahun di Inhu Tewas Dibunuh Saudara Kandung
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Curi Motor di Tempat Cucian, Pelaku Ditangkap di Masjid
Gasak Kotak Infak, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
75 Pegawai KPK Dinyatakan Tidak Lulus Tes Kebangsaan, Nasibnya Tergantung Kemenpan RB dan BKN
Miliki Sabu, Wanita di Riau Ini Diamankan Polisi
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Kades Diduga Selingkuhi Istri Orang, Warga Segel Kantor Desa Sialang Jaya
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri