Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membebaskan satu dari dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap pada Senin (5/7/2021) lalu.
Tersangka yang dibebaskan adalah BY, yang merupakan adik kandung dari tersangka BO. Saat ini, penyidik hanya menahan BO dan melanjutkan proses hukumnya.
Lelaki berinisial BY itu dibebaskan karena tidak cukup alat bukti.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, selama 6 hari proses penyidikan, BY tidak masuk ke dalam jaringan sang kakak.
"Dari hasil penyidikan kita yang terlibat kuat dalam jaringannya adalah kakaknya, adiknya tidak tahu menahu tentang keberadaan narkoba itu karena hanya diajak saja. Kita sudah menemukan titik terang jaringan 108 kilogran ini dan sedang kita lakukan pengejaran ke jaringan atasnya," terangnya.
Sebelumnya, dua bersaudara ini ditangkap polisi berkat pengembangan kasus 17 kilogram sabu diamankan Polres Dumai yang melibatkan jaringan Lapas Bangkinang.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat Undang-undan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman mati. **
.png)

Berita Lainnya
Kakek 60 Tahun Bolak Balik Masuk Penjara Gegara Kasus Curanmor
Kapolda Sindir Polres Kuansing Minim Pengungkapan Narkoba
Oknum Sipir Lapas Pekanbaru di Bayar 5 Juta Jadi Kurir Narkoba
Polres Inhil Berhasil Amankan Satu Orang Pelaku Pengeroyokan di Mesjid Muhammadiyah
Duel Dengan Polisi, Pembawa Sabu 900 Gram Diringkus Polisi
Pencabulan terhadap Tiga Bocah, Pria Paruh Baya Ditangkap di Rumahnya
Bule Slovakia Tewas Dibunuh Kekasihnya di Bali
Sempat Diantar Korban, Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online
12.629 Narapidana Beragama Kristen Terima Remisi Khusus Natal, 166 Bebas
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Diduga Tak Bisa Berenang, Siswa SDN 007 Tewas di Bekas Galian Alat Berat
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos