Pilihan
Polda Riau Bebaskan Satu Dari Dua Tersangka Kurir Sabu 108 Kg
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membebaskan satu dari dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap pada Senin (5/7/2021) lalu.
Tersangka yang dibebaskan adalah BY, yang merupakan adik kandung dari tersangka BO. Saat ini, penyidik hanya menahan BO dan melanjutkan proses hukumnya.
Lelaki berinisial BY itu dibebaskan karena tidak cukup alat bukti.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, selama 6 hari proses penyidikan, BY tidak masuk ke dalam jaringan sang kakak.
"Dari hasil penyidikan kita yang terlibat kuat dalam jaringannya adalah kakaknya, adiknya tidak tahu menahu tentang keberadaan narkoba itu karena hanya diajak saja. Kita sudah menemukan titik terang jaringan 108 kilogran ini dan sedang kita lakukan pengejaran ke jaringan atasnya," terangnya.
Sebelumnya, dua bersaudara ini ditangkap polisi berkat pengembangan kasus 17 kilogram sabu diamankan Polres Dumai yang melibatkan jaringan Lapas Bangkinang.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 ayat Undang-undan Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman mati. **
.png)

Berita Lainnya
Sidang Gugatan Aldiko Putra atas SK Gubernur Riau Dimulai di PTUN Pekanbaru
4 Orang Serta Paket Sabu dan Ganja Kering Diringkus Polisi di Rohil
Sekarang Tersangka UU ITE Tak Ditahan Bila sudah Minta Maaf
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana hasil Operasi Cipta Kondisi
Diduga Mesum, Dua Sejoli di Dumai Digerebek Satpol PP
Simpan 17 gram Shabu-Shabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi
Pelaku Judi Togel di Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Kuasa Hukum: Tidak Benar Pemprov Riau yang Ajukan Penangguhan Penahanan Yan Prana
Viral Oknum Polisi Rohul Banting Warga, Kapolres Berikan Penjelasan
Jambret Seorang Wanita, Dua Pria Diamankan di Mapolres Inhil
Terungkap 'Bibir Mana Bibir' di Sidang Cabul Dekan FISIP Unri Nonaktif