Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah K (35), warga Dusun Sempang Desa Keritang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah warga, pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kapolsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Kompol Teguh Wiyono menyebut bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat," sebutnya.
Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti 5 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
"Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Ia dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kompol mengatakan narkoba adalah musuh kita bersama. Kompol Teguh juga mengajak bersama sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba, Pengawasan orang tua dalam lingkup keluarga serta Semua Pihak didalam masyarakat menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam menekan peredaran Narkoba diwilayah kemuning" imbuh Kapolsek.
Tersangka ditambahkan Kapolsek, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Simpan 20 Paket Ganja di Rumah, Pemuda di Pulau Burung Diamankan Polisi
Sakit Hati Sering Dibully, Seorang Santri di Siak Bakar Temannya Hidup-Hidup
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
Perampok Bersenpi Gasak Toko Grosir di Inhu, Uang Rp100 Juta Lesap
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Sekdaprov Yan Praja Hanya Boleh Dijenguk Keluarga Inti dan Pengacara
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Polda Riau Masih Teliti Laporan Syamsuar Soal Disebut Drakula
Curi Ikan di Perairan Riau, Kapal Malaysia dan ABK Myanmar Ditangkap
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Polres Siak Ungkap Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur