Pilihan
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah K (35), warga Dusun Sempang Desa Keritang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah warga, pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kapolsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Kompol Teguh Wiyono menyebut bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat," sebutnya.
Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti 5 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
"Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Ia dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kompol mengatakan narkoba adalah musuh kita bersama. Kompol Teguh juga mengajak bersama sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba, Pengawasan orang tua dalam lingkup keluarga serta Semua Pihak didalam masyarakat menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam menekan peredaran Narkoba diwilayah kemuning" imbuh Kapolsek.
Tersangka ditambahkan Kapolsek, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 4,6 Miliar, Rokok Tanpa Cukai Mendominasi
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Polsek Rupat Amankan 21 Pekerja Migran
Menkumham Yasonna Laoly Tegaskan Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat Judi Online, 6 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal, Mayoritas Rokok dan MMEA Senilai Rp 3,8 Miliar
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
Jadi Tersangka Korupsi Dana Zakat, Staf Baznas Dumai Ditangkap Kejari
Dua Ormas Saling Serang di Perawang, 23 Orang Diamankan
Operasi Antik Polres Pelalawan Bongkar 4 Kasus Narkoba, 5 Pelaku Diamankan
Jaksa Kembalikan Berkas Oknum Polisi Penembak PSK ke Penyidik