Pilihan
Polsek Kemuning Ungkap Pelaku Pengedar Sabu
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM- Polsek Kemuning, Polres Indragiri Hilir (Inhil) Polda Riau kembali mencatat keberhasilan dengan mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah K (35), warga Dusun Sempang Desa Keritang. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah warga, pada Kamis (9/5/2024) dini hari.
Kapolsek Kemuning Polres Indragiri Hilir Kompol Teguh Wiyono menyebut bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam operasi ini.
"Kami melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu atas informasi dari masyarakat," sebutnya.
Hasilnya, satu orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti 5 paket berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis shabu.
"Atas keterangan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya, Ia dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Kompol mengatakan narkoba adalah musuh kita bersama. Kompol Teguh juga mengajak bersama sama membasmi narkoba agar tidak merusak generasi muda.
”Kami mengapresiasi masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi tentang keberadaan pelaku penyalahgunaan dan transaksi narkoba, Pengawasan orang tua dalam lingkup keluarga serta Semua Pihak didalam masyarakat menjadi hal yang sangat urgen untuk dilakukan dalam menekan peredaran Narkoba diwilayah kemuning" imbuh Kapolsek.
Tersangka ditambahkan Kapolsek, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
.png)

Berita Lainnya
Aniaya Korban Hingga Tewas, Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Komnas HAM Sebut TP3 Amien Rais Cs Tidak Punya Bukti Melainkan Hanya Analisa
Tak Terima Disenggol, Dua Pemuda Mabuk Bacok Pengendara
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Pasangan Muda Mudi Diamankan Tim Gabungan di Room Karaoke Paradise Tembilahan
Bidan di Guntung yang Dianiaya Keponakannya Sendiri Meninggal Dunia
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Kejati Perpanjang Penahanan Sekdaprov Riau Yan Prana Selama 40 Hari
Densus Tangkap Anggota Teroris Yang Rencanakan Serang Polsek Kampar
Diduga Menggunakan Senpi, Rampok di Pekanbaru Gasak Uang Sebanyak 17 Juta
Polisi Gagalkan Narkoba Selundupan Asal Belanda untuk Perayaan Tahun Baru