Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
INDOVIZKA.COM - Seorang pria diringkus oleh Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan pencurian di sebuah gudang milik warga Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru, Senin (6/3/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat itu korban sedang tertidur dan pelaku masuk ke gudang milik korban dan mengambil 1 unit mesin pompa air, 1 unit mesin pompa angin untuk kolam ikan, dan 1 gulungan kabel listrik.
"Perbuatan pelaku tersebut dipergoki oleh penjaga malam (Ronda) di tempat tersebut. Kemudian warga mengamankan pelaku dan langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya," kata Dodi, Selasa (7/3/2023).
Kemudian mendapat informasi dari masyarakat, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap warga.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memang ingin mencuri barang di gudang milik warga tersebut, namun saat hendak melarikan diri, pelaku ketahuan oleh penjaga ronda," cakapnya.
Ternyata, apabila aksi pelaku melakukan pencurian itu berhasil, ia hendak menjual barang curian tersebut dan uangnya akan dibelikan narkoba.
"Jadi pelaku ini apabila berhasil melakukan aksinya, barang curian itu akan dijualnya dan akan dipergunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Zulmansyah: PWI Riau Desak Pelaku Penganiayaan Segera Ditangkap
Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Mi Instan Berisi Sabu
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Kejam, Anak Dibawah Umur di Inhu Dicekoki Tuak Lalu Diperkosa 6 Teman Prianya
Kasus Asabri, Tersangka Teddy Tjokrosaputro Bakal Segera Naik Sidang
Dijanjikan Akan Dinikahi, Oknum Driver Taksi Online Jual Pacarnya Yang Dibawah Umur di MiChat
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
Malas Bekerja, Kelamin Suami Dipotong Istri
KPPBC Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal dengan Total Rp18,7 M
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja 7.8 Gram dan Sabu 33, 79 Gram