Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketahuan Maling, Pria di Pekanbaru Gagal Beli Narkoba
INDOVIZKA.COM - Seorang pria diringkus oleh Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan pencurian di sebuah gudang milik warga Jalan Bukit Barisan, Pekanbaru, Senin (6/3/2023) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, saat itu korban sedang tertidur dan pelaku masuk ke gudang milik korban dan mengambil 1 unit mesin pompa air, 1 unit mesin pompa angin untuk kolam ikan, dan 1 gulungan kabel listrik.
"Perbuatan pelaku tersebut dipergoki oleh penjaga malam (Ronda) di tempat tersebut. Kemudian warga mengamankan pelaku dan langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya," kata Dodi, Selasa (7/3/2023).
Kemudian mendapat informasi dari masyarakat, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah ditangkap warga.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku memang ingin mencuri barang di gudang milik warga tersebut, namun saat hendak melarikan diri, pelaku ketahuan oleh penjaga ronda," cakapnya.
Ternyata, apabila aksi pelaku melakukan pencurian itu berhasil, ia hendak menjual barang curian tersebut dan uangnya akan dibelikan narkoba.
"Jadi pelaku ini apabila berhasil melakukan aksinya, barang curian itu akan dijualnya dan akan dipergunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pelaku Penikaman Sadis di Reteh Masih Buron
Buat Berita Hoax, Seluruh Pernyataan Larsen Yunus Jadi Tanggung Jawab RiauAndalasCom
Ibunya Dipacari Anaknya Dicabuli, Korban Tidak Bisa Menolak?
DPR Dorong Polri Gerak Cepat Tindak Pelaku dan Afiliasi Jaringan Teroris di Depan Gereja Katedral Makassar
Tega Bacok Mertua, Pria di Inhil Ini Diringkus Polisi
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Viral, Siswi SD Jadi Korban Pemerkosaan dan Perundungan
Tuntut Bebaskan Kamarek, GEMPAR Demo di Kantor PN Tembilahan
Kasus Perselingkuhan Oknum Kepala Kampung di Riau Diselidiki
Kabareskrim Jamin Tuntaskan Kasus yang Jadi Perhatian Publik
PPNS DLHK Riau Serahkan 2 Tersangka Perambah Hutan Diserahkan ke Kejari Inhu
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara