Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang penutupan masa pendaftaran bagi para pelamar Calon Aparatur Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga 26 Juli 2021, dari semula 21 Juli 2021. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Adapun penyesuaian ini sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah.
"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis pengumuman BKN, Senin (19/7).
Dengan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, maka terdapat pula penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 sebagai berikut :
1. Pengumuman Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 14 Juli 2021.
2. Pendaftaran Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 26 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi mulai dari 2 - 3 Agustus 2021.
4. Masa Sanggah mulai dari 4 - 6 Agustus 2021.
5. Jawab Sanggah mulai dari 4 - 13 Agustus 2021.
6. Pengumuman Masa Sanggah mulai 15 Agustus 2021.
"Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar," tutupnya.**
Sumber: Merdeka
.png)

Berita Lainnya
Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Dirut PLN
Dapat Dukungan Senior dan OKP, Randy Ridwan Deklarasi Maju sebagai Calon Ketua DPD KNPI Pekanbaru
Tiga Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Bangka Ditutup
Berikut Cara Lapor SPT Pajak Online, Hari Ini Terakhir!
Polisi Amankan Belasan Massa Terkait Unjukrasa 1812
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali
Kembali Diperpanjang, Seluruh Provinsi Akan Terapkan PPKM Mikro
Chaidir: Secara Umum Masyarakat Tak Bisa Menerima
Erick Thohir Kaget Toilet di SPBU Pertamina Bayar 'Harusnya Gratis'
Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Program PEN, Airlangga Sebut Pemerintah Fokus Bantu Swasta Tahun Ini