Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
JAKARTA, (INDOVIZKA)- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang penutupan masa pendaftaran bagi para pelamar Calon Aparatur Negeri Sipil (CPNS) 2021 hingga 26 Juli 2021, dari semula 21 Juli 2021. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Adapun penyesuaian ini sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran dan pengumuman pasca sanggah.
"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis pengumuman BKN, Senin (19/7).
Dengan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, maka terdapat pula penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 sebagai berikut :
1. Pengumuman Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 14 Juli 2021.
2. Pendaftaran Seleksi PNS mulai dari 30 Juni 2021 sampai dengan 26 Juli 2021.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi mulai dari 2 - 3 Agustus 2021.
4. Masa Sanggah mulai dari 4 - 6 Agustus 2021.
5. Jawab Sanggah mulai dari 4 - 13 Agustus 2021.
6. Pengumuman Masa Sanggah mulai 15 Agustus 2021.
"Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya. Cermati kembali alur dan syarat pendaftaran, siapkan data yang diperlukan, kemudian segera mendaftar," tutupnya.**
Sumber: Merdeka
.png)

Berita Lainnya
Menaker Ida: Jangan Khawatir, Dana JHT Tak akan Hilang
DPR Minta Masyarakat Tidak Khawatir Atas Tingkat Kemanjuran Vaksin Covid-19 Buatan China
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
Update Respons Banjir Sumatera & Aceh - BAZNAS Terus Hadir
Menko Airlangga Hartarto: Kebijakan Mandatori B30 Stabilkan Harga Sawit
PPK Pembangunan Turap Danau Tajwid Diperiksa Jaksa
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Jokowi Teken Perpres Kewajiban Rahasiakan NIK dan NPWP
Diskon Hingga 50 Persen, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember
Pemerintah Cairkan Bonus Rp24 Miliar untuk Tenaga Medis
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran, Ini Persiapan Kemenhub
KLB PWI Agustus Ini, Provinsi Diminta Bersiap