Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pertanyaan apakah PPKM level 4 diperpanjang atau tidak kini terjawab. Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.Perpanjangan PPKM dilakukan pada 10-16 Agustus 2021.
"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Menurut dia, perpanjangan ini dilatarbelakangi oleh hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya.
Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
Selain itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.
Pada perpanjangan kali ini, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.
Tentunya, uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.
"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," jelas dia.
Luhut menuturkan, mal di empat wilayah tersebut dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.
Hanya pengunjung yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara anak usia di bawah 12 tahun dan lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
"Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan agar minggu depan, mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam 2 shift," ujar dia.
Menurut Luhut, kabupaten atau kota di wilayah level 4 pada perpanjangan kali ini dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyampaikan angka kepatuhan memakai masker mencapai 82 persen.
Angka itu meningkat 5 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2021 lalu.**
Berita Lainnya
Menko Airlangga Dorong Kemenristek Terus Kembangkan Teknologi
Airlangga Ungkap Gambaran Ekonomi RI Mulai Pulih: Polanya V-Shape
DPR Apresiasi Capaian Pertamina Hulu Rokan di Riau
Aturan Perjalanan Darat Baru: Pergi 250 Km Wajib PCR atau Antigen
Tegas Tolak Pengurangan Subsidi LPG, DPR Inginkan Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja ASN Saat New Normal
Abdul Wahid: Pesantren Dapatkan Jaminan Kembangkan Pendidikan
KPU Tak Bisa Pastikan Honor Penyelenggara Pilkada 2020 Ditambah
Abdul Wahid Minta Badan Informasi Geospasial Percepat Pemetaan Tata Ruang Nasional
Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Wow, Ternyata Hutang Pemerintah Rp 48,46 Triliun ke PLN